SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Kekerasan Benda Tumpul Penyebab Kematian Ibu dan Bayi yang Membusuk di Rumah Kos Jumputrejo

 

Foto : Karumkit Pusdik Bhayangkara Porong AKBP dr Eko Yunianto

SIDOARJOterkini – Misteri kematian Ibu dan bayi di rumah kos kawasan Desa Jumputrejo, Kecamatan Sukodono pada Selasa, 25 Juni 2024 diungkap tim Forensik Rumah Sakit Pusdik Bhayangkara Porong.

Pihak keluarga telah mengambil jasad ibu dan bayinya usai dilakukan autopsi ke Lumajang jenazah pada Selasa, (25/6) malam.

Penyebab kematian Itanti (30) akhirnya terungkap, korban meninggal dunia karena adanya kekerasan benda tumpul yang mengakibatkan luka di bagian rahim.

Karumkit Pusdik Bhayangkara Porong AKBP dr Eko Yunianto memaparkan, sekitar pukul 16.00 pihaknya menerima dua jenazah, jenazah perempuan dewasa dan jenazah bayi laki-laki.

BACA JUGA :  Wujudkan Good Governance, Plt Bupati Sidoarjo : Transparansi dan Akuntabilitas Jadi Prioritas Utama

“Kami mengambil jenazah di Kos daerah Sukodono dan mengevakuasi ke RS,” ujarnya, Saat dikonfirmasi pada Rabu, 26 Juni 2024,

Proses autopsi dilakukan malam hari. Berdasarkan hasil pemeriksaan dari tim forensik telah ditemukan beberapa temuan. Salah satunya ada beberapa tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.

“Ada luka memar di bagian rahim. Dugaan sementara, mengarah adanya kekerasan di daerah rahim,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Dua Motor Bersenggolan di Jalan Kemera'an Krian, 1 Orang Patah Kaki

Dijelaskan Eko, Kondisi korban sudah membusuk dan telah diperiksa bagian organ-organ dalam, dan jenazah bayi disimpulkan baru lahir.

“Usianya kurang lebih delapan sampai sembilan bulan dalam kandungan. Baru lahir, namun tidak ada tanda-tanda perawatan,” imbuhnya.

Menurutnya, jenazah bayi itu sebelumnya termasuk bayi viabel dan bisa bertahan hidup di luar kandungan. Setelah diperiksa, terdapat tanda-tanda kekerasan di bagian wajah bayi.

BACA JUGA :  Tersangka Pembunuh Ibu dan Bayi di Sukodono Terancam 15 Tahun Penjara, Berikut Motifnya

“Ini perlu pendalaman dan koordinasi dengan penyidik dialami dari ibu atau yang lainnya,” terangnya.

Dikatakannya, sang bayi diperkirakan berumur 24 sampai 72 jam dan meninggal dunia pada Minggu, (23/6) sebelum dilakukan pemeriksaan, bukan termasuk bayi yang lahir prematur. Bahkan, bayi sempat lahir dan bernafas.

Berdasarkan kesimpulan dari tim forensik, kematian ibu bayi disebabkan akibat kekerasan benda tumpul pada bagian perut, yang menyebabkan luka memar di bagian rahim. (cles)