SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Kejari Sidoarjo Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Forkop
Forkop

(SIDOARJOterkini) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo memusnahkan barang bukti sabu-sabu 62,043 gram, ganja 15,99 gram, pil double L 12.277 butir dan 392 miras di halaman kantor Kejari, Jl Sultan Agung, Sidoarjo, Senin (13/06/2016).

Acara pemusnahan BB yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Sidoarjo, juga dihadiri para perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Pemusnahan barang bukti berupa Narkotika yang sesuai putusan pengadilan itu, berasal dari Kepolisian Resort Sidoarjo dengan jumlah 43 perkara 53 terpidana antara April-mei 2016.

BACA JUGA :  Kemenkumham Jatim Sambut Baik Monev Pelayanan Pemasyarakatan Bulan Ramadhan

Tidak hanya itu, sebanyak 392 bir dan 57 Arak yang dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang merupakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dengan 3 perkara dengan 3 terpidana, juga ikut dimusnahkan.

BACA JUGA :  Pemkab Sidoarjo Kembali Buka Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Tinggi dan Keagamaan Kuota 2.000 Penerima

“Alhamdulillah di bulan suci Ramadhan kali ini kami bisa memusnahkan barang-barang yang di haramkan. Ini juga merupakan momen bersih-bersih bagi umat Muslim,” terang Kepala Kejari Sidoarjo, Moh Sunarto.

BACA JUGA :  Tabrakan Beruntun, Libatkan Dua Mobil dan Satu Truk di Jalan Tol Porong

Sunarto menambahkan bahwa dalam waktu singkat, pihaknya akan memusnahkan barang bukti peekara dari Badan Narkotika Nasional (BNN) sebanyak 1.5 Kilogram. “Mudah-mudahan sidang yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Sidoarjo segera selesai disidangkan,” tegasnya.(alf)