SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks Pendidikan & Kesehatan Politik & Pemerintahan

Kejari Sidoarjo Mulai Tindaklanjuti Dugaan Penyelewengan Bansos

Hearing antara Komisi D bersama  Dinsos dan Perwakilan PKH Sidoarjo.

(SIDOARJOterkini) – Tim Kejaksaan Negeri Sidoarjo langsung menindak lanjuti adanya dugaan pemotongan dana bantuan pemerintah untuk keluarga tidak mampu atau keluarga penerima manfaat (KPM) dari program keluarga harapan (PKH).

Kasus tersebut terbongkar  saat dilakukan hearing antara komisi D DPRD Sidoarjo dengan Dinas Sosial dan  Perwakilan dari pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Sidoarjo terkait dugaan pemotongan Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) yang dilakukan oleh Oknum agen Bank Negara Indonesia (BNI). bersama pendamping PKH dan dinas sosial.

BACA JUGA :  Berkah Ramadhan, Anggota Koramil dan Persit 0816/01 Sidoarjo Bagikan Paket Takjil

Kasi Intelijen Kejari Sidoarjo Idam Khalid memaparkan pihaknya langsung menindaklanjuti perkara pemotongan dana bantuan pemerintah untuk keluarga tidak mampu atau keluarga penerima manfaat (KPM) dari program keluarga harapan (PKH), yang lagi disorot masyarakat Sidoarjo.

“Kami sudah mendapat kabar tentang dugaan penyelewengan itu. Dan tentu, kami akam melakukan pendalaman untuk mengungkapnya,” katanya  (19/9).

Pihaknya sudah berusaha dengan menelaah dan mengumpulkan data yang bisa dipertanggung jawabkan. Sehingga bisa mengambil langkah lanjutan dengan tepat.

BACA JUGA :  Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu Di Kamar Kos Kawasan Gedangan

Potensi perbuatan melawan hukum dalam tindak pidana korupsi pasti ada. Jika nanti terbukti bersalah, ancaman hukuman juga berat.

Sebagaimana pasal 2 ayat (2) UU No 31 tahun 1999 Jo UU No 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Hukumnya akan berat nanti, bila terbukti,” tegasnya.

Dalam hearing di DPRD Sidoarjo terungkap, potongan dana bantuan itu. Setiap warga penerima dipotong Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu. Dan ironisnya pemotongan itu sudah berlangsung lama, yakni sejak sekira tahun 2019.

BACA JUGA :  WS Danramil 0816/02 Candi Hadiri Pelantikan Perangkat Desa Kedungkendo

Pada pertemuan itu disampaikan bahwa pemotongan tersebut diduga dilakukan oleh oknum petugas agen penyaluran bantuan dari Bank BNI di Kecamatan Tanggulangin.

Bantuan yang dipotong tersebut dari berbagai macam jenis. Termasuk Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) dan bantuan untuk program PKH. (cles)