SIDOARJOterkini – Kejaksaan Negeri Sidoarjo meluncurkan program mobil Si Mola (Inovasi Mobil Pelayanan) “Menang Wani” sebagai wujud komitmen dalam meningkatkan pelayanan publik bidang hukum secara cepat dan transparan. Acara berlangsung di Alun-Alun Sidoarjo, 22 September 2024.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri Sidoarjo,Jhon Franky Yanafia Ariandi pada kesempatan tersebut menyatakan, Mobil Si Mola ini dirancang untuk menjangkau masyarakat yang kesulitan mengakses layanan hukum dan memberikan informasi tentang hak-hak mereka.
“Nantinya Simola.akan memberikan pelayanan berupa Layanan Tilang, Lapor Kajari (Pengaduan Korupsi), Pelayanan Hukum, Informasi Pengembalian barang bukti, Restoratif Justice dan Jaga Desa,”ungkap Franky.
Ditambahkan Franky, keberadaan mobil layanan ini merupakan bentuk dukungan dari ZI /WBK/WBBM yang saat ini dicanangkan oleh Kejari Sidoarjo.
“Diharapkan masyarakat Sidoarjo memanfaatkan Si Mola dengan sebaik-baiknya untuk mendapatkan akses layanan hukum,”ucapnya.
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasidatun) Kejaksaan Negeri Sidoarjo Muslichan Darojad, menambahkan, nantinya mobil Simola akan memberikan layanan di tempat berkumpulnya masyarakat , seperti CFD (Car Free Day), Mall dan lainnya.
“Dengan adanya mobil ini, kami berharap bisa mendekatkan diri kepada masyarakat dan membantu mereka memahami prosedur hukum yang ada dan kami berharap bisa menambah kecintaan masyarakat terhadap Kejari Sidoarjo,”ucapnya.
Sementara Plt Bupati Sidoarjo, H Subandi yang mengunjungi mobil Si Mola mengungkapkan, mobil layanan Kejari Sidoarjo ini diharapkan bisa mendukung kinerja dalam memberikan layanan hukum kepada seluruh lapisan masyarakat.
“Dengan mobil Si Mola dipastikan akses terhadap layanan hukum yang adil dan transparan kepada masyarakat bisa terlayani dengan baik,”ujarnya.
Mobil Si Mola diharapkan dapat berfungsi sebagai pusat informasi hukum dan tempat konsultasi bagi masyarakat yang membutuhkan, sehingga bisa meningkatkan kesadaran hukum di Sidoarjo. Dengan inovasi ini, Kejaksaan Negeri Sidoarjo dan Pemkab Sidoarjo berkomitmen untuk melayani masyarakat secara lebih baik dan responsif.
Nia warga Kalipecabean Kecamatan Candi yang saat itu mengunjungi mobil Si Mola Kejari Sidoarjo untuk mengambil Barang Bukti Tilang menyampaikan sangat terbantu dengan kehadiran mobil layanan Si Mola.
“Saya urus Tilang dan tidak ribet hanya hitungan menit sudah langsung terlayani,”ucapnya.
Dikatakannya sebelumnya dirinya menggunakan aplikasi bookingtilang dan langsung diarahkan ke mobil pelayanan Si Mola yang saat ini sedang standby di alun-alun Sidoarjo.
“Pelayanan yang diberikan sangat bagus, dan kami tunggu inovasi-inovasi lainnya dari Kejari Sidoarjo untuk memuaskan masyarakat,”tandasnya.(cles)