SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Kejari Sidoarjo Lakukan Pemusnahan BB Hasil Kejahatan Narkoba, Miras Dan Rokok Ilegal

(SIDOARJOterkini) – Kejaksaan Negeri Sidoarjo memusnahkan Barang Bukti (BB) hasil kejahatan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkoba, miras serta rokok ilegal.

Ada beberapa jenis barang bukti yang dimusnahkan oleh korps Adhyaksa Sidoarjo tersebut. Yakni narkoba jenis sabu, ganja, pil ekstasi, pil koplo, ratusan botol miras, arak, oplosan dan minuman ilegal lainnya. Disamping itu ribuan batang rokok ilegal tak bercukai juga dimusnahkan di halaman belakang Kantor Kejari Sidoarjo.

BACA JUGA :  Kodim 0816 Sidoarjo Gelar Cangkrukan Bela Negara “Sidoarjo Siap 24 Jam"

“Hari ini, kita pemusnahan barang bukti narkoba, miras dan rokok ilegal yang sudah berkekuatan hukum tetap. Terdiri dari narkoba jenis sabu seberat 105,95 gram, ganja seberat 59 gram, dan  61325  butir pil ekstasi atau pil koplo, 378 botol miras berbagai merk. Serta ribuan batang rokok ilegal,” tegas Kasi Barang Bukti Kejari Sidoarjo, Ny Erna Trisna, Rabu (26/12/2018).

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo Budi Handaka mengaku prihatin dengan masih banyaknya peredaran narkoba dan miras di Kabupaten Sidoarjo.

BACA JUGA :  Polresta Sidoarjo Gelar Latihan Pengamanan Pilkada 2024

“Sangat memprihatinkan, mengapa masih banyak yang memakai narkoba dan miras. Peredaran narkoba dan miras juga masih tinggi di Kabupaten Sidoarjo,” ungkap Budi Handaka.

Lebih jauh disampaikan Budi Handaka, Kejari Sidoarjo selama ini telah berperan aktif dalam pemberantasan dan peredaran narkoba dan miras di Sidoarjo.

“Program Jaksa Masuk Sekolah yang sudah dijalankan ke beberapa sekolah diantaranya memberikan penerangan kepada para siswa dan generasi muda tentang bahayanya narkoba.

BACA JUGA :  Ketua TP PKK Kabupaten Sidoarjo Tekankan Sinergi Program dari Pusat Hingga ke Tingkat Desa

“Program ini adalah bentuk dari pencegahan dan pemberantasan peredaran haram ini, “tuturnya.

Menurutnya pihaknya punya tanggung jawab dalam melindungi generasi penerus bangsa dari segala penyalahgunaan obat terlarang, narkoba dan minuman keras.

“Sehingga negeri ini akan menjadi bangsa yang sehat dan berkelanjutan tanpa narkoba,”tegas  Kejari Sidoarjo.(cles)