SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Kejari Sidoarjo Hanya Terima SPDP Terkait Kasus Penganiayaan Anak Kandung di Jabon, Berkas Lain Belum

 

Kekerasan terhadap anak (ilustrasi/ist)

(SIDOARJOterkini) – Terkait tindak kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh ayah kandungnya di Jabon Sidoarjo, Pihak Kejaksaan Negeri Sidoarjo menegaskan,  belum menerima berkas apapun kecuali Surat Pemberitahuan (SPDP) dari pihak Penyidik Satreskrim Polresta Sidoarjo.

“Bulan April lalu, kita terima SPDP dari Satreskrim Polresta Sidoarjo, namun untuk berkas perkara tersebut hingga saat ini belum kita terima,”ujar Gatot (28/10)

Kasus kekerasan yang menimpa DR (9) oleh Tamyizul Ilmi  yang tidak lain adalah ayah kandung korban menjadi polemik berkepanjangan. Hingga Komisi Perlindungan Anak ikut meminta pihak kepolisian untuk segera melakukan penahanan terhadap pelaku.

BACA JUGA :  Halal Bi Halal Tiga Pilar di Kecamatan Sukodono

Sementara itu keluarga korban merasa kecewa setelah mengetahui pelaku Tamyizul Ilmi tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor setelah ditetapkan menjadi tersangka.

Hal tersebut diungkapkan Alinda Widayati ibu korban, dirinya yang telah berjuang mendapatkan keadilan selama enam bulan hanya semakin membuat rasa trauma yang diderita putrinya.

BACA JUGA :  Tak Kuat Nahan Nafsu, Pria Berkeluarga Asal Sambibulu Taman Nekat Begal Payudara Seorang Mahasiswi

“Mendengar Pelaku tidak ditahan dan hanya wajib lapor, saya kaget dan kecewa, anak saya mengalami trauma atas tindak kekerasan yang dilakukan pelaku,”ungkapnya, 28 Oktober 2021

Dikatakan Alinda, sejatinya perilaku kasar pelaku Tamyizul sudah dirasakan sejak 13 tahun saat berumah tangga dengannya, tidak hanya kepada korban DR saylja tapi kedua saudaranya juga tidak luput dari perlakuan kasarnya.

BACA JUGA :  Motor Beat Raib Depan Minimarket di Sukodono, Aksi Pelaku Tertangkap CCTV

“Saya sendiri juga sering sekali mendapatkan perlakuan kasar, bahkan hingga berdarah-darah,”ucapnya sambil menangis.

Dirinya meminta keadilan untuk putrinya, yang sudah mendapat perlakuan kasar hingga menyebabkan sakit fisiknya dan mengalami trauma yang berkepanjangan.

“Enam bulan sudah saya berjuang untuk mendapatkan keadilan bagi anak saya tanpa ada kejelasan, sementara pelaku masih bebas berkeliaran,”tuturnya.(cles)