(SIDOARJOterkini)-Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo memusnahkan ribuan barang bukti (BB) tindak kejahatan selama tahun 2014, Selasa (9/12/2014). Pemusnahan dilakukan untuk peringatan Hari Anti Korupsi.
Barang bukti yang kebanyakan hasil sitaan narkoba tersebut dimusnahkan dengan cara di bakar di area Kantor Kejari Sidoarjo, Jalan Sultan Agung. “Pemusnahan BB ini kita lakukam sekaligus dalam rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi,” ujar Kepala Kejari Sidoarjo, Undang Mugopal.
Dari ribuan barang bukti tersebut, diantaranya hasil dari pengungkapan bea cukai dan pidana umum yang ditangani Kejari Sidoarjo. Diantaranya, ratusan ribu uang palsu (Upal), Sabu 7,5 gram, ganja 809,5 gram, pil dobel LL 19.535 butir, pil ektasi 108 butir, VCD bajakan sebanyak 330 biji dan ratusan pak rokok tanpa pita cukai.
Menurut Undang Mugopal, barang bukti yang dimusnahkan kasusnya sudah mempunyai kekuatan hukum tetap di tahun 2014. Sedangkan untuk kasus yang masih dalam proses, barang buktinya akan dimusnahkan menyusul jika sudah ada kekuatan hukum tetap.
Sayangnya, dalam pemusnahan barang bukti tersebut terjadi insiden api yang nyaris menyambar rangkaian AC kantor korp baju coklat tersebut. Pasalnya, lokasi pembakaran barang bukti berada diareal tengah antara dua gedung.
Mungkin karena lokasi pemusnahan kurang memadai, saat sedang dilakukan pembakaran barang bukti. Staf kejaksaan tergopoh-gopoh mematikan api yang berkobar karena hempasan angin lumayan kencang.
Api yang membara diatas tumpukan ratusan bungkus rokok ilegal membumbung tinggi dan dikhawatirkan merembet ke kabel dan AC yang menempel di tembok.
Staf kejaksaan langsung mengambil air dengan timba dan langsung menyiramkan ke titik konsentrasi api. Staf kejaksaan juga langsung bergegas menggeserkan tumpukan ke lokasi lebih jauh dari tembok.
Setelah digeser dari jarak tembok gedung, para staf kemudian melanjutkan pemusnahan barang bukti, diantara upal, sabu, ganja, VCD bajakan dan ratusan rokok ilegal. (st-13)