SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Pendidikan & Kesehatan Politik & Pemerintahan

Kejar Target 70 Persen, Pemkab Sidoarjo Genjot Vaksinasi Dengan Jemput Bola

 

Wabup Subandi saat meninjau pelaksanaan vaksinasi

(SIDOARJOterkini) – Vaksinasi Covid-19 terus digencarkan Kabupaten Sidoarjo. Percepatan vaksinasi dilakukan dengan jemput bola. Dinas Kesehatan Sidoarjo melalui Puskesmas yang ada turun langsung ke desa-desa untuk melakukan vaksinasi. Seperti yang dilakukan Puskesmas Buduran bekerjasama dengan Pemdes Banjar Kemantren Kecamatan Buduran menyelenggarakan Gebyar seribu vaksin Covid-19 balai Desa Banjar Kemantren, Wakil Bupati Sidoarjo H. Subandi SH hadir meninjau pelaksanaan vaksinasi dosis pertama phifizer tersebut, Kamis 7 Oktober 2021.

BACA JUGA :  Pengenalan PSIAP dan Dukung ZI-WBBM, Kanwil DJP Jawa Timur II Adakan Media Gathering

Wabup Sidoarjo H. Subandi mengatakan percepatan vaksinasi Covid-19 terus dilakukan Pemkab Sidoarjo. Pelaksanaanya dilakukan dengan jemput bola. Vaksinasi dilakukan langsung di setiap desa. Dinas Kesehatan Sidoarjo melalui Puskesmas yang ada turun langsung ke desa-desa.

“Upaya percepatan kita lakukan dengan jemput bola, sasarannya mulai usia 12 tahun sampai Lansia,”ucapnya.

Dikatakannya saat ini capaian vaksinasi dosis pertama di Kabupaten Sidoarjo telah mencapai 67 persen. Dosis vaksin pertama untuk mencapai 70 persen masih cukup. Dengan begitu capaian level satu zona Covid-19 Kabupaten Sidoarjo nantinya dapat dicapai.

BACA JUGA :  Berkah Ramadhan, Anggota Koramil dan Persit 0816/01 Sidoarjo Bagikan Paket Takjil

“Bagaimana target herd immunity ini segera terbangun, saat ini Kabupaten Sidoarjo masih 67 persen, mudah-mudahan dengan kegiatan-kegiatan vaksinasi di setiap desa maupun kecamatan, target ini segera tercapai,”harapnya.

Dalam kesempatan tersebut Wabup H. Subandi meminta masyarakat tidak euforia meski kasus Covid-19 telah menurun. Protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 harus benar-benar ditaati. Meski dilakukan beberapa pelonggaran aktivitas, namun masyarakat wajib menerapkan protokol kesehatan. Hal tersebut tidak lain untuk memutus mata rantai Covid-19.

BACA JUGA :  Kemenkumham Jatim Sambut Baik Monev Pelayanan Pemasyarakatan Bulan Ramadhan

“Jangan ada euforia masyarakat Sidoarjo meski Covid sudah melandai, ini harus kita jaga, dengan kerjasama inshaalloh memutus pandemi Covid dapat dilakukan,”pintanya. (cles).