SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks Politik & Pemerintahan

Kejagung Bentuk Satgas 53, Kejari Sidoarjo : Sangat Baik Tingkatkan Profesionalisme dan Disiplin Kerja

 

Kejaksaan Negeri Sidoarjo mengikuti vidcon sertijab Satgas 53 yg dipimpin langsung Jaksa Agung R.I Dr. ST. Burhanuddin.

(SIDOARJOterkini) – Kejaksaan agung membentuk Satuan tugas (satgas) 53. Tujuannya, untuk mewujudkan Kejaksaan yang bersih dan meningkatkan kepercayaan publik.

Pembentukan satgas 53 disambut baik Kajari Sidoarjo, Setiawan Budi Cahyono melalui Kasi Intelijen Idham Kholid.

“Kami menyambut baik, dan mendukung penuh terbentuk satgas 53. Karena ini untuk kebaikan lembaga kejaksaan yang bersih,” Kata Idham Kholid Kasi Intelijen Kejari Sidoarjo saat dikonfirmasi, Selasa 23 Desember 2020.

BACA JUGA :  Tabrakan Beruntun, Libatkan Dua Mobil dan Satu Truk di Jalan Tol Porong

Lebih lanjut, Idham menjelaskan, satgas 53 merupakan kolaborasi antara bidang intelijen dan pengawasan. Sehingga dapat memperkuat dan mempercepat kinerja.

Khususnya dalam bidang, penyajian informasi, akurasi, dan kecepatan bertindak dalam menyelesaikan setiap dugaan pelanggaran disiplin di internal korps Adhyaksa.

BACA JUGA :  Truk Tabrak Motor di Jalan Sidorejo Krian, Pengendara Luka Serius

“Kolaborasi ini akan semakin menambah profesionalisme dan disiplin dalam bekerja,” ungkapnya.

Perlu diketahui, Satgas 53 ini dibentuk berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor : 261 Tahun 2020 tertanggal 21 Desember 2020 tentang Pembentukan Satuan Tugas 53.

Kejaksaan Agung juga telah menerbitkan Surat Perintah Jaksa Agung Nomor: PRIN-107/A/JA/12/2020 tertanggal 22 Desember 2020 kepada 31 orang anggota yang hari ini telah dilantik dan diambil sumpahnya oleh Jaksa Agung Republik Indonesia.

BACA JUGA :  Pertamina dan PGN SOR III Pastikan Ketersediaan Gas Bumi dan Kesiapan Satgas RAFI 2024

Pembentukan Satgas 53 ini sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia pada pembukaan Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2020 pada tanggal 14 Desember 2020 (pung/cles).