(SIDOARJOterkini) – Petugas gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP Sidoarjo berhasil mengamankan 30 pemuda yang kedapatan tidak mamakai masker pada razia Protokol kesehatan yang digelar di sekitaran alun-alun, cafe dan warkop , Jumat malam 28 Agustus 2020.
Para pelanggar protokol kesehatan tersebut selanjutnya diberikan sanksi sosial dengan mengenakan rompi orange menyapu kawasan alun-alun sambil menyanyikan lagu wajib nasional. Hal tersebut sesuai yang termaktub dalam Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin serta penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
“Tidak hanya itu, mereka juga kami ajak kesepakatan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi dan patuh pada protokol kesehatan,” ujar Wakapolresta Sidoarjo AKBP Deny Agung Andriana di lokasi.
AKBP Deny Agung Andriana menyayangkan masih banyaknya masyarakat yang kurang sadar akan pentingnya penggunaan masker. Ia berharap melalui berbagai upaya sosialisasi, edukasi hingga razia protokol kesehatan dapat menggugah kesadaran masyarakat.
“Karena untuk penyebaran Covid-19, tidak hanya dilakukan pemerintah saja, namun masyarakat juga ikut berperan melawan virus ini,”tegasnya. (cles)