SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks Pendidikan & Kesehatan Politik & Pemerintahan

Kedapatan Tidak Bermasker, 30 Pemuda Harus Menyapu Alun-alun Sidoarjo

Pelanggar protokol kesehatan saat menjalani sanksi menyapu dan menyanyikan lagu nasional

(SIDOARJOterkini) – Petugas gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP Sidoarjo berhasil mengamankan 30 pemuda yang kedapatan tidak mamakai masker pada razia Protokol kesehatan yang digelar di sekitaran alun-alun, cafe dan warkop , Jumat malam 28 Agustus 2020.

Para pelanggar protokol kesehatan tersebut selanjutnya diberikan sanksi sosial dengan mengenakan rompi orange menyapu kawasan alun-alun sambil menyanyikan lagu wajib nasional. Hal tersebut sesuai yang termaktub dalam Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin serta penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

BACA JUGA :  WS Danramil 0816/02 Candi Hadiri Pelantikan Perangkat Desa Kedungkendo
BACA JUGA :  Pemotor Asal Sukodono Luka Berat, Usai Tabrak Truk Trailer di Jalan Klagen Krian

“Tidak hanya itu, mereka juga kami ajak kesepakatan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi dan patuh pada protokol kesehatan,” ujar Wakapolresta Sidoarjo AKBP Deny Agung Andriana di lokasi.

AKBP Deny Agung Andriana menyayangkan masih banyaknya masyarakat yang kurang sadar akan pentingnya penggunaan masker. Ia berharap melalui berbagai upaya sosialisasi, edukasi hingga razia protokol kesehatan dapat menggugah kesadaran masyarakat.

BACA JUGA :  Pengenalan PSIAP dan Dukung ZI-WBBM, Kanwil DJP Jawa Timur II Adakan Media Gathering

“Karena untuk penyebaran Covid-19, tidak hanya dilakukan pemerintah saja, namun masyarakat juga ikut berperan melawan virus ini,”tegasnya. (cles)