SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Politik & Pemerintahan

Kawal Pencairan Dana Talangan, Pansus Lumpur ke Jakarta

image

       Ilustrasi

(SIDOARJOterkini)- Panitia Khusus (Pansus) Lumpur DPRD Sidoarjo bertolak ke Jakarta. Mereka mengawal pencairan dana talangan untuk ganti rugi korban lumpur.

Tujuan pertama, pansus yang berjumlah 13 orang akan bertandang ke Kementerian PU dan Perumahan Rakyat. Mereka akan menanyakan sekigus mengawal pencairan dana talangan untuk korban lumpur.

Ketua Pansus Lumpur Achmadi Jauhari mengatakan kedatangannya ke Kementerian PU untuk memastikan tanggal sekaligus teknis pencairan. Pasalnya kementerian inilah yang menjadi leading sector pembayaran ganti rugi.

BACA JUGA :  Pemkab Sidoarjo Kembali Buka Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Tinggi dan Keagamaan Kuota 2.000 Penerima

Jauhari yang juga korban lumpur mengaku akan menanyakan teknis pencairan. Sebab, informasi yang diterima pencairan akan dimulai tanggal 26 Juni.

Sedangkan selama ini  belum ada petunjuk pelaksanaan pembayaran. Usai mendatangi Kementerian PU, rombongan akan ke Kementerian Keuangan.

Di sana mereka akan menanyakan kesiapan anggaran Rp 827 miliar untuk menalangi PT Minarak Lapindo Jaya membayar ganti rugi korban lumpur. Angka itu lebih banyak dari sebelum diaudit BPKP senilai Rp 781 miliar.

BACA JUGA :  Pengenalan PSIAP dan Dukung ZI-WBBM, Kanwil DJP Jawa Timur II Adakan Media Gathering

Terakhir, pansus akan menemui Sekretaris Kabinet. Disini mereka akan menanyakan petunjuk pelaksanaan pencairan sesuai dengan Keputusan Presiden (kepres) RI nomor 11 tahun 2015 tentang tim precepatan penyelesaian pembayaran jual beli tanah dan bangunan korban lumpur.

Sebelum ke Jakarta, Pansus Lumpur mengundang pihak terkait seperti BPLS, dinas terkait untuk berkoordinasi. Sayangnya, rapat yang digelar Jumat (19/6/2015) itu tertutup untuk media.

BACA JUGA :  WS Danramil 0816/02 Candi Hadiri Pelantikan Perangkat Desa Kedungkendo

Padahal, tidak biasanya rapat membahas lumpur digelar tertutup. Rapat digelar tertutup setelah Ketua DPRD Sidoarjo Sullamul Hadi Nurmawan menawarkan ke peserta rapat apakah rapat digelar terbuka atau tertutup.

Saat itu Sekretaris BPLS Khamdani minta digelar tertutup. Padahal, rapat itu untuk kepentingan korban lumpur yang tentunya harus diketahui khalayak umum.

Mahmudah, salah satu koordinator korban lumpur berharap agar pencairan ganti rugi sesuai jadwal yang dijanjikan. Yakni 26 Juni mendatang.(st-12)