SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Kasus Pemalsuan Tanda Tangan, Polres Periksa Pengurus DPC Gerindra Sidoarjo

image

(SIDOARJOterkini)-Beberapa pengurus DPC Partai Gerindra Sidoarjo diperiksa penyidik Polres Sidoarjo, Selasa (24/3). Hal ini terkait laporan dugaan pemalsuan tanda tangan bantuan politik (banpol).

Kasat Reskrim Polres Sidoarjo AKP Ayub Diponegoro Azhar mengatakan dugaan pemalsuan tanda tangan dilaporkan tahun 2014 lalu. Kini polisi menindaklanjuti laporan itu dengan memeriksa saksi-saksi.

Diantaranya yang diperiksa, Ketua DPC Gerindra Sidoarjo HM. Rifai selaku salah satu terlapor dan Bendahara 1 DPC Gerindra Sidoarjo Handoko, selaku pelapor.

Ayub menjelaskan, HM. Rifai yang diperiksa sebagai saksi sudah dimintai keterangan. Sedangkan Handoko yang juga datang ke Satreskim sudah dimintai keterangan. “Hari ini kita agendakan memeriksa saksi. Tapi ada yang berhalangan,” ucapnya.

BACA JUGA :  WS Danramil 0816/02 Candi Hadiri Pelantikan Perangkat Desa Kedungkendo

Kasus yang dilaporkan tahub 2014 lalu itu,  penggelapan tandatangan dan pembukuan keuangan fiktif. Pelapornya tak lain Bendahara 1 DPC Gerindra Sidoarjo Handoko dan bendahara 2 Basor.

Ada oknum yang memalsukan tandatangan bendahara I untuk mencairkan dana Banpol dari Pemkab Sidoarjo.

Bantuan dana Banpol itu sudah diterima dengan cara memalsukan tandatangan untuk periode 2 tahun terakhir. Sedangkan yang dilaporkan adalah Ketua DPC Gerindra H. Rifai dan pengurus lainnya yang diduga terlibat.

BACA JUGA :  Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu Di Kamar Kos Kawasan Gedangan

Kasus tersebut bermula saat terjadi pengalihan pengurus tahun 2012, waktu itu ketua DPC Gerindra Sidoarjo masih dijabat Fatkhurozi.

Kala itu  ada pelimpahan dana sebesar Rp 40  juta yang diterima oleh sekretaris DPC Gerindra Sidoarjo Bambang Pujianto. Saat Banpol 2013 cair  yang mengambil ketua DPC, Ahmad Rifai dengan bendahara III.

Dana Banpol yang bersumber dari dana pemerintah harus diambil oleh ketua dan bendahara. Kenyataannya, pengambilan itu tidak dikoordinasikan dengan bendahara I dan II.

BACA JUGA :  Jelang Pilkada Sidoarjo, Partai Golkar Akan Gelar Silaturahmi Kebangsaan

Padahal secara struktural bendahara I yang paling berhak membubuhkan tandatangan penerimaan uang tersebut. Diduga tanda tangan bendahara 1 dipalsukan untuk kepentingan itu.

Dibawah kepemimpinan Rifai, DPC Gerindra Sidoarjo ada tiga kali pengambilan dana Banpol dengan nilai sama yang totalnyasekitar Rp 120 juta.

Sedangkan Handoko,  membenarkan bahwa tandatangannya memang dipalsukan untuk mengambil dana Banpol di bank. “Tidak tahu siapa yang melakukan, tetapi ada pelanggaran hukum,” jelasnya. (st-12)