SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Kasus Guru Cubit Siswa, Ratusan Guru Datangi PN Sidoarjo Minta Sambudi Dibebaskan

IMG_20160628_105344
(SIDOARJOterkini) – Ratusan guru yang tergabung dari PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) menggelar aksi solidaritas dukungan pembebasan terhadap Moh Sambudi (50), pelaku dugaan pencubitan terhadap Syafiraf Sanjani (15), yang saat ini menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, Selasa (28/06/2016).

Sambil berorasi, ratusan guru ini melakukan longmarch dari alun-alun hingga Pengadilan Negeri Sidoarjo dan membentangkan sepanduk yang bertuliskan kecaman terhadap korban pencubitan. Dalam orasinya, ratusan guru ini juga meminta agar Moh Sambudi dibebeaskan dari tuntutan. “Kalau tidak mau di didik, didik sendiri, buat raport sendiri,” ucap salah satu pendemo.

BACA JUGA :  Jelang Pilkada Sidoarjo, Partai Golkar Akan Gelar Silaturahmi Kebangsaan

Ketua Lembaga Badan Hukum PGRI Sidoarjo, Gufron mengatakan bahwa rekannya difitnah. Dirinya juga kaget ketika Moh Sambudi dipanggil menjadi tersangka pencubitan tanpa adanya penyidikan. “Sebenarnya pihak terlapor ini difitnah. Padahal masalahnya hanya menepuk pundak siswa karena enggan melakukan sholat dhuha, tidak di cubit. Padahal peristiwa itu lima hari sebelumnya, kog masih ada bekas cubitan,” terang Gufron.

BACA JUGA :  Pengenalan PSIAP dan Dukung ZI-WBBM, Kanwil DJP Jawa Timur II Adakan Media Gathering

Moh Sambudi, terdakwa mengatakan bahwa saat itu dirinya melihat kurang lebih 30 anak yang tidak ikut sholat dhuha, sedang berada dipinggiran sungai. Ketika dipanggil, dirinya disuruh berbaris sambil membaca doa serta ditepuk pundaknya oleh seorang guru Matematika ini. “Saya tidak mencubit siapapun. Waktu itu, ada beberapa siswa main dipinggiran sungai dan tidak ikut sholat dhuha,” ujar guru yang mengajar di SMP Raden Rahmat, Kecamatan Balongbendo ini.

BACA JUGA :  Kemenkumham Jatim Sambut Baik Monev Pelayanan Pemasyarakatan Bulan Ramadhan

Sementara itu, jalannya sidang tuntutan yang sebelumnya ditunda, kali ini hakim melakukan hal yang sama. Karena, Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum siap. Diruang sidang juga terlihat ramai dan wajah Moh Sambudi terlihat lesuh karena harus mejalani sidang lagi pada tanggal (14-7-2016) mendatang.(alf)