SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks Pendidikan & Kesehatan

Kasi Intel Kejaksaan Bongkar Skandal Korupsi Kredit di Bank Jatim dan Delta Artha Rp 14 M

 

100 Lebih SK Fiktif  Dijaminkan Bendahara UPTD Diknas Tanggulangin, Bulan November Guru-Guru Resah Tidak Gajian

SIDOARJOterkini-Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, bongkar kasus skandal kredit SK fiktif yang mengatasnamakan guru-guru diwilayah UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) Pendidikan Kecamatan Tanggulangin. Skandal SK guru fiktif tersebut mencapai 100 (seratus) lebih yang bisa membobol dua bank yang dibiayai APBD Sidoarjo dan APBD Jawa Timur.

Kedua bank tersebut adalah Bank Jatim Cabang Sidoarjo dan Bank Delta Artha Sidoarjo. Tak tanggung-tanggung, uang yang berhasil keluar dari kedua bank tersebut mencapai Rp. 14 miliar. Dari 100 SK fiktif yang dijaminkan, cair terbesar dari Bank Delta Artha.  Tersangka utama diduga dilakukan oleh Bendahara UPTD Diknas Tanggulangin berinisial LLK. Banyak yang terlibat skandal pembobolan kredit fiktif tersebut.

BACA JUGA :  Kemenkumham Jatim Sambut Baik Monev Pelayanan Pemasyarakatan Bulan Ramadhan

“Skandal pembobolan kredit fiktif yang mengatasnamakan SK guru-guru diwilayah Tanggulangin terjadi sejak Tahun 2007 dan terbongkar Tahun 2014 saat ini,”tegas Hartono, SH Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Sidoarjo, saat dihubungi ponselnya berada di Bandara Juanda, Jumat (21/11/2014).

BACA JUGA :  Pemkab Sidoarjo Kembali Buka Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Tinggi dan Keagamaan Kuota 2.000 Penerima

Lebih jauh Hartono menjelaskan pihaknya berani melakukan penyelidikan setelah menerima pengaduan dari masyarakat. Sebab akhir bulan Oktober, guru-guru resah tidak akan terima gajian, bulan November 2014 ini, lantaran SK nya dijaminkan oleh Bendahara UPTD, LLK didua bank milik pemerintah daerah tersebut.

“Skandal kasus ini sudah banyak yang tahu. Dan setelah ada izin dari Pak Kajari (Kepala Kejaksaan Negeri) Sidoarjo, saya melakukan penyelidikan. Dan akan kami limpahkan ke Pidana Khusus (Pidsus),”jelas Hartono.

BACA JUGA :  Anggota Persit KCK Ranting 03 Koramil/02 Candi Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan

Berdasarkan keterangan yang diperoleh Hartono, setelah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bahan keterangan (Pulbaket). Yakni hasil keterangan saksi, Kepala UPTD Diknas Tanggulangin, YL. “Kami temukan masih sebanyak Rp. 5, 1 miliar. Hasil keterangan ini masih kita kembangkan lagi,”tuturnya. (st-kaji dar)