SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Pajak Pendidikan & Kesehatan

Kanwil DJP Jatim II Sosialisasikan Inklusi Pajak di UMAHA

 

TAMAN – Direktorat Jendral Pajak (DJP) Kantor Wilayah Jawa Timur II terus melakukan pendekatan tentang kesadaran pajak. Kali ini, Inklusi kesadaran pajak diberikan kepada para mahasiswa di Universitas Ma’arif Hasyim Latif (UMAHA) Jl Raya Ngelom, Kecamatan Taman, Sidoarjo, Kamis (16/11/2017).

 

Kepala Bidang P2 Humas Kanwil DJP Jatim II Dr. Nyoman Ayu Ningsih, SE.MM mengatakan, inklusi kesadaran wajib pajak ini merupakan kebijakan dari kantor pusat Direktorat Jendral Pajak untuk menindaklanjuti MoU antara Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) dengan Dirjen Pajak.

 

“Kesepakatannya disana yaitu memasukkan materi-materi pajak ke dalam mata kuliah umum yang ada diperguruan tinggi. Jadi bukan membuat kurikulum baru tetapi memasukkan materi tentang pajak ke mata kuliah seperti pancasila, kewarganegaraan dll,” ucapnya usai memaparkan Inklusi Kesadaran Pajak.

BACA JUGA :  Anggota Persit KCK Ranting 03 Koramil/02 Candi Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan

 

Wanita yang pernah mendapat penghargaan sebagai Kepala KPP terbaik di tahun 2014 saat menjabat Kepala KPP Pratama Metro itu menambahkan, pemberian Inklusi Kesadaran Wajib Pajak kepada mahasiswa tersebut bertujuan agar para mahasiswa semakin sadar peran pajak bagi negara. Tidak hanya bagi mahasiswa, melainkan juga kepada para dosen.

 

“Kita bekali dosen dan mahasiswa tentang dasar-dasar perpajakan, makna perpajakan, kegunaan perpajakan dan perbedaan pajak pusat dan pajak daerah, sehingga nanti mereka bisa mengabdi kepada masyarakat dan membantu masyarakat tentang atau berurusan dengan pajak,” katanya.

BACA JUGA :  Pemkab Sidoarjo Kembali Buka Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Tinggi dan Keagamaan Kuota 2.000 Penerima

Sementara itu Achmad Fathoni Rodli, Rektor Universitas Maarif Hasyim Latif sangat mendukung inklusi kesadaran wajib pajak di akademik. Karena, pajak yang selama ini dipandang oleh mahasiswa sebagai pemaksaan, ternyata pajak sebagai kontribusi terhadap negara. “Dengan adanya kegiatan ini, mereka sadar bahwa pajak merupakan kontribusi terhadap negara maupun keberlangsungan misi kemerdekaan,” katanya.

 

Pihaknya juga menambahkan agar inklusi kesadaran wajib pajak ini perlu melibatkan seluruh komponen masyarakat, agar para wajib pajak sadar dan mencapai target. “Perlu bentuk keroyokan. Dalam hal ini keroyokan adalah semua komponen harus dilibatkan. Kalau mengandalkan tim dari pajak sendiri maka target akan sulit tercapai,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Truk Tabrak Motor di Jalan Sidorejo Krian, Pengendara Luka Serius

 

Terkait materi pajak yang akan dimasukkan ke dalam mata kuliah, Mantan Tenaga Ahli Bidang Pendidikan Komisi X DPR RI itu sangat mensuport. Karena, pemerintah sudah memberikan kebebasan kepada universitas bahwa 50 persen mata kuliah bisa melalui during dan diakui oleh sks. “Kami akan suport dalam bentuk pembelajaran, pencerahan tentang inklusi kesadaran pajak e-learning melalui during,” pungkasnya.(alf)