SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Pajak Politik & Pemerintahan

Kanwil DJP Jatim II Lantik Ratusan Relawan Pajak

(SIDOARJOterkini) – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur II (DJP Jatim II)  melantik ratusan Relawan Pajak  di Favehotel Sidoarjo, Senin (4/3/2019)

Para relawan pajak yang dilantik ini merupakan Mahasiswa yang berasal dari 8 tax center dibawah naungan DJP Jatim II yang sebelumnya telah dilakukan seleksi dan pelatihan. Nantinya diharapkan akan bisa dapat menambah kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak.

Kepala DJP Jatim II Lusiani mengatakan, bahwa saat ini wajib pajak jumlahnya 15 juta WP, sementara pegawai kantor pajak jumlahnya terbatas. Hal inilah yang mendorong Kanwil DJP Jatim II mengajak para mahasiswa menjadi agen Relawan Pajak yang perekrutannya melalui tax center.

BACA JUGA :  Babinsa Suko Koramil 0816/01 Sidoarjo Halal Bihalal Dengan Keluarga Besar SMPN 4 Sidoarjo

“Setelah dilantik para Relawan Pajak ini akan ikut serta melakukan pendampingan pelaporan SPT tahunan dengan menggunakan e-filling,”ucapnya.

Lebih jauh disampaikan  Lusiani, para relawan pajak ini bukan karyawan DJP tapi mahasiswa perwakilan universitas yang bekerjasama dengan DJP melalui tax center yang ada di universitas masing-masing.

BACA JUGA :  Ribuan Warga Sidoarjo Nobar Geden di Alun-alun

“Tahun ini ada 150 Relawan Pajak yang mulai besok sampai 31 Maret 2019 akan bertugas membantu DJP untuk menerima pelaporan SPT tahunan 2018,”ungkapnya.

DJP menerima pelaporan perpajakan  WP selama satu tahun,  SPT tahunan pribadi pada bulan maret dan SPT tahunan Badan bulan april. Keberadaan para Relawan Pajak ini akan mengemban tugas membantu DJP dalam rangka pemenuhan kewajiban perpajakan para WP.

BACA JUGA :  Koramil 0816/02 Candi Persiapkan Lahan Untuk Penanaman Jagung di Desa Sugihwaras

“Kita merasa terbantu dengan keberadaan para Relawan Pajak dalam penerimaan laporan SPT tahunan melalui e-filling ini, “ungkapnya.

DJP Jatim II optimis akan terpenuhi target penerimaan pajak tahun 2019 ini sebesar Rp 23,5 triliun.

“Kami mengingatkan untuk para WP,  batas akhir pelaporan SPT  perorangan adalah 31 Maret dan SPT badan pada bulan April,  Segera lakukan pelaporan melalui aplikasi e-filling,”pungkasnya. (cles)