SIDOARJO – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah Jawa Timur II terus melakukan upaya pencapaian tingkat penerimaan pajak di tahun 2017. Dari total kisaran sebanyak Rp 19,7 Triliun, masih kurang sekitar Rp 5 Triliun dari para Wajib Pajak (WP).
Berikut ucap Kepala Kanwil DJP Jatim II Neilmaldrin Noor saat menggelar sosialisasi perpajakan dan media Gathering dikawasan Delta Fishing Kecamatan Buduran Sidoarjo, Senin (13/11/2017).
Ia menjelaskan, penerimaan wajib pajak yang masuk hingga saat ini masih dikisaran 71,9 persen atau sebesar Rp 13,7 triliun. Baik WP perseorangan, WP badan maupun WP bendahara atau pemerintahan.
“Dari jumlah tersebut masih belum memenuhi target dan kurangnya sekitar Rp 5 triliun dari total wajib pajak 1,6 juta orang. Mudah-mudahan penyetor wajib pajak bisa secepatnya dilakukan,” katanya.
Dirinya mengakui bahwa tunggakan pajak paling banyak dilakukan oleh Wajib Pajak (WP) badan. Dalam kurung waktu dua bulan ini, pihaknya optimis bisa memenuhi target. Karena, beberapa langkah seperti persuasif sudah dilakukan.
“Langkah persuasif yang kami utamakan. Apabila kami harus melakukan sesuai prosedur hukum yang ada, maka akan kami lakukan itu. Seperti Gidzelling dan semacamnya,” tegasnya.
Dirinya menambahkan, kenapa sosialisasi perpajakan ini dilakukan bersama insan pers, karena profesi wartawan sangat bagus untuk memberikan segala informasi kepada para wajib pajak maupun masyarakat.
“Mudah-mudahan informasi yang disampaikan manfaat dan menyadarkan para wajib pajak khususnya,” pungkasnya.(alf)