SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Pajak Politik & Pemerintahan

Kanwil DJP Jatim II Dorong UMKM Manfaatkan Insentif Pajak Lewat Business Development Service

 

(SIDOARJOterkini) – Kanwil Direktorat Jendral Pajak (DJP) Jatim II menggelar Business Development Service (BDS) untuk membangkitkan ekonomi, khususnya di Sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Dalam acara BDS tersebut, Kanwil DJP Jatim II ini menggandeng Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur, PT. Bank Mandiri, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), dan juga Shopee.

“Kegiatan ini untuk memperkuat geliat usaha sektor UMKM dan sekaligus mendorong para pelaku usaha kerakyatan ini memanfaatkan insentif pajak,” Kata Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Takari Yoedaniawati dalam keterangan persnya, Senin 2 November 2020.

BACA JUGA :  Truk Tabrak Motor di Jalan Sidorejo Krian, Pengendara Luka Serius

Lebih lanjut, Takari menjelaskan, kegiatan ini merupakan rangkaian dari peringatan Hari Oeang Republik Indonesia (HORI) ke-74 ini dibagi dalam empat tahap, yaitu tanggal 26 Oktober, 3 November, 4 November, dan 5 November 2020.

Saat ini, tambah Takari, perekonomian Indonesia menghadapi tantangan yang sangat sulit, sehingga dibutuhkan peran UMKM untuk membantu pemulihan ekonomi Nasional.

“Pemerintah juga sangat concern untuk membantu UMKM agar terus berkembang. Banyak stimulus yang diberikan oleh pemerintah khususnya yang terkait dengan perpajakan,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Jelang Pilkada Sidoarjo, Partai Golkar Akan Gelar Silaturahmi Kebangsaan

Dengan adanya insentif pajak, wajib pajak UMKM bisa bebas pajak hingga Desember 2020. Syaratnya, wajib pajak cukup menyampaikan Laporan Realisasi tiap bulan paling lambat tanggal 20 bulan berikutnya.

“Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungan Kanwil DJP Jatim II siap membantu dan siap melakukan pendampingan kepada para wajib pajak apabila diperlukan,” jelas Takari saat menyampaikan kepada peserta BDS secara daring.

Dalam acara BDS tersebut, Kanwil DJP Jatim II tidak hanya membekali pelaku UMKM dengan pengetahuan tentang perpajakan saja, akan tetapi juga ada materi tambahan yang sangat penting untuk pengembangan usahanya.

BACA JUGA :  Pertamina dan PGN SOR III Pastikan Ketersediaan Gas Bumi dan Kesiapan Satgas RAFI 2024

Materi pertama tentang Insentif Pajak disampaikan secara jelas oleh Argo Ginanjar Briliawan, salah satu Tenaga Penyuluh dari Kanwil DJP Jatim II

Materi berikutnya disampaikan oleh narasumber dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur, yakni Transformasi UKM Go Digital oleh Kepala Seksi Pengembangan Usaha Fance Indriyanto Asy Arie dan Pembiayaan Bagi Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menegah disampaikan oleh Sutarto selaku Kepala Seksi Pembiayaan dan Jasa Keuangan. (st-12)