SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Pajak Politik & Pemerintahan

Kanwil DJP Jatim II Beri Pemahaman Perpajakan Bagi Wartawan Melalui Media Gathering

 

Pemahaman perpajakan melalui Media Gathering Kanwil DJP Jatim II

(SIDOARJOterkini) – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur II (Kanwil DJP Jatim II) menggelar acara media Gathering yang diikuti oleh wartawan Sidoarjo, Selasa 02 November 2021.

Acara yang digelar di Aula Kanwil DJP Jatim II tersebut untuk memberikan Pemahaman terhadap pentingnya pajak untuk kesinambungan pembangunan Indonesia.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Takari Yoedaniawati menyampaikan, peran media sangat penting dalam menyampaikan program DJP dan pencapaian pajak kepada masyarakat.

BACA JUGA :  Babinsa Koramil 0816/02 Candi Hadiri Istiqhotsah Kubro di Masjid Muktarom Durungbedug

“Apalagi saat masa pandemi berlangsung, peran media sangat penting dalam mempublikasikan berbagai informasi terkait pajak kepada masyarakat karena adanya pembatasan-pembatasan yang mengharuskan untuk mengurangi tatap muka,”ucapnya.

Dikatakan Takari, kondisi pandemi sangat berdampak pada perekonomian bangsa Indonesia, pemerintah melalui DJP telah menggelontorkan insentif pajak yang bisa dimanfaatkan hingga Desember 2021.

BACA JUGA :  Terkait Pembatalan Pelantikan ASN, Komisi A DPRD Sidoarjo dan Pemkab Segera Konsultasi ke Kemendagri 

“Melalui media, Informasi terkait insentif pajak bisa segera tersampaikan kepada masyarakat,”ucapnya.

Sejauh ini, para WP (wajib pajak) belum maksimal dalam memanfaatkan Insentif pajak. Berbagai insentif pajak yakni, Insentif PPh Pasal 21, Insentif Pajak UMKM, Insentif PPh Pasal 22 Impor, Insentif Angsuran PPh Pasal 25.

BACA JUGA :  Lima Komunitas dan Karang Taruna di Sidoarjo Gunakan Momen Ramadhan Kemarin Perbaiki Fasum di Desa

“DJP terus melakukan sosialisasi terkait insentif pajak tersebut, diantaranya melalui media gathering seperti yang diadakan hari ini,”ujarnya.

Media Gathering Kanwil DJP Jatim II diikuti sekitar 60 wartawan online, cetak dan elektronik dengan menghadirkan tiga narasumber yang mengupas tuntas tentang perpajakan.(st-12/cles)