(SIDOARJOterkini) – Kantor pelayanan desa dengan menerapkan Sistem Pelayanan Rakyat Sidoarjo (SIPRAJA) resmi dioperasikan di Desa Kalitengah Kecamatan Tanggulangin, Kamis 25 Maret 2021.
Hadirnya layanan SIPRAJA di kantor pelayanan Desa Kalitengah, akan mempermudah berbagai pengurusan terkait kependudukan bagi masyarakat, karena layanan SIPRAJA berbasis online.
Kepala desa Kalitengah H Ali Afandi mengatakan, layanan SIPRAJA merupakan langkah cepat dalam pengurusan dokumen kependudukan seperti KTP, KK, Surat Pindah atau yang lainnya.
“Layanan ini sangat tepat dan cepat di tengah pandemi Covid-19 yang harus menghindari kerumunan, karena berbasis online,”ungkapnya.
Untuk itu tambah Ali, masyarakat Kalitengah harus bisa memanfaatkan layanan dan fasilitas yang sudah diberikan oleh Pemkab Sidoarjo untuk Desa Kalitengah.
“Warga Kalitengah harus memanfaatkan layanan ini, kalau tidak mengerti dengan sistem online, petugas dari Pemdes Kalitengah siap membantu,”ungkapnya.
Sementara itu Aswin salah satu warga Kalitengah merasa terbantukan dengan pengurusan yang dilakukannya di kantor pelayanan baru di desanya.
“Semua data dijalankan dengan sistem online, dan cepat selesai,”tuturnya.(nic/cles)