SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks Pendidikan & Kesehatan Politik & Pemerintahan

Kantor PA Sidoarjo Tutup Sementara, Tunda Dulu Yang Akan Urus Perceraian

Kantor Pengadilan Sidoarjo Jalan Hasannudin Gondanglegi Nomor 90 Sidoarjo

(SIDOARJOterkini) – Setelah empat hakim Pengadilan Agama (PA) Sidoarjo dinyatakan positif Covid-19, Kantor Pengadilan Agama Sidoarjo melakukan penutupan sementara. Hal tersebut disampaikan Sekretaris PA Sidoarjo Aryl Zabarrespati, 4 Januari 2020.

BACA JUGA :  Pemkab Sidoarjo Latih Budidaya Bebek Pedaging dan Beri Anakan Bebek Pedaging Peking Gratis Kepada Gapoktan

Dikatakan Aryl, penutupan tersebut untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan PA Sidoarjo setelah ada empat hakim yang terpapar dan saat ini tengah menjalani isolasi mandiri.

BACA JUGA :  Kecelakaan Libatkan Motor dan Mobil di Jalan Kletek Taman, 2 Orang Luka Serius

“Penutupan dimulai hari ini 4 Januari 2021 dan akan dibuka kembali pada 8 Januari 2021 mendatang,”ungkapnya.

Dengan demikian lanjut Aryl, segala layanan administrasi maupun sidang akan ditiadakan.

“Kecuali untuk banding atau Kasasi kan ada batas waktunya,”ucapnya.

BACA JUGA :  Kapolresta Sidoarjo Apresiasi GP Ansor Wujudkan Kondusifitas Kamtibmas

Untuk itu pihaknya menyampaikan maaf
atas penutupan tersebut. Hal itu dilakukan untuk memutus rantai penyebaran virus Corona di lingkungan PA Sidoarjo. (cles)