SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks Pendidikan & Kesehatan Politik & Pemerintahan

Kantor PA Sidoarjo Tutup Sementara, Tunda Dulu Yang Akan Urus Perceraian

Kantor Pengadilan Sidoarjo Jalan Hasannudin Gondanglegi Nomor 90 Sidoarjo

(SIDOARJOterkini) – Setelah empat hakim Pengadilan Agama (PA) Sidoarjo dinyatakan positif Covid-19, Kantor Pengadilan Agama Sidoarjo melakukan penutupan sementara. Hal tersebut disampaikan Sekretaris PA Sidoarjo Aryl Zabarrespati, 4 Januari 2020.

BACA JUGA :  Motor Beat Raib Depan Minimarket di Sukodono, Aksi Pelaku Tertangkap CCTV

Dikatakan Aryl, penutupan tersebut untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan PA Sidoarjo setelah ada empat hakim yang terpapar dan saat ini tengah menjalani isolasi mandiri.

BACA JUGA :  Perkembangan Terkini Pencarian Bapak dan Balitanya yang Tenggelam di Sungai Mas Banjar Pertapan Taman

“Penutupan dimulai hari ini 4 Januari 2021 dan akan dibuka kembali pada 8 Januari 2021 mendatang,”ungkapnya.

Dengan demikian lanjut Aryl, segala layanan administrasi maupun sidang akan ditiadakan.

“Kecuali untuk banding atau Kasasi kan ada batas waktunya,”ucapnya.

BACA JUGA :  Posko Lebaran Ditutup, Bandara Internasional Juanda Layani 700 Ribu Penumpang

Untuk itu pihaknya menyampaikan maaf
atas penutupan tersebut. Hal itu dilakukan untuk memutus rantai penyebaran virus Corona di lingkungan PA Sidoarjo. (cles)