SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks Politik & Pemerintahan

Kakanwil Kemenkumham Jatim Pimpin Jajaran Tandatangani Komitmen Aksi Pencegahan Korupsi

 

SIDOARJO l Surabaya – Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari memimpin jajarannya untuk menandatangani Komitmen Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024. Hal ini untuk menindaklanjuti atensi Presiden Joko Widodo tentang kebijakan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) tahun 2023-2024. Sehingga bisa berkontribusi secara positif di dalam meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Nasional.

Selain itu, Imam menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah sebagai wujud kesungguhan dan keseriusan Menkumham Yasonna H Laoly atas atensi nasional dimaksud.

“Stranas PK terdiri dari tiga fokus yang dijabarkan dalam 15 aksi, Menkumham berharap implementasinya di lingkungan Kemenkumham agar dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan sepenuh hati,” ujar Imam usai mengikuti kegiatan Penandatanganan Komitmen Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 Dan Silaturahmi Keluarga Besar Kemenkumham Menyambut Bulan Suci Ramadan 1444 Hijriah hari ini (16/ 3).

Untuk itu, Imam mengajak jajarannya untuk menunjukkan keseriusan, sehingga dapat berkontribusi secara positif di dalam meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Nasional. Dan juga menjamin kelancaran program pembangunan nasional.

Perlu diketahui bahwa tiga fokus dalam Stranas PK menyangkut beberapa hal. Pertama adalah menyangkut masalah perizinan dan tata niaga.

BACA JUGA :  Bupati Sidoarjo Targetkan Program Kurma 2023 Sasar 2.400 Kelompok Usaha Perempuan

“Dalam hal ini, Kemenkumham bersama instansi terkait bertanggung jawab atas upaya pengawasan terhadap pemilik manfaat dan pencatatan pemilik manfaat yang merupakan bagian dari skema pencegahan money laundering dan terrorist financing yang sesuai
dengan standar internasional atau lebih dikenal dengan Beneficial Ownership
(BO),” urai Imam.

BACA JUGA :  Koramil 0816/03 Buduran Gandeng Hotel Aston Sidoarjo Gelar Bhakti Sosial Jelang Ramadhan

Adapun fokus kedua mengenai keuangan negara. Dan fokus ketiga menyangkut masalah penegakan hukum dan reformasi birokrasi.

“Yang dalam pesan Menkumham harus kita jabarkan sesuai kompetensi tugas dan fungsi kita di Kemenkumham yang di dalam dinamikanya harus dikoordinasikan dengan Kementerian/Lembaga terkait dan Tim Nasional Pencegahan Korupsi yakni KPK, Kemendagri, KemenPAN-RB, Kementerian PPN/ BPN dan KSP,” urai Imam.

BACA JUGA :  Bupati Sidoarjo Hadiri PWNU Jatim Award 2023, PCNU Sidoarjo Kembali Juara Umum

Tidak itu saja, Imam juga mengajak jajarannya untuk mengimplementasikan lima pesan Menkumham. Yaitu tidak jumawa, tidak pamer kekuasaan, tidak boleh pamer kekayaan, tidak bergaya hidup mewah dan mewujudkan “Birokrasi Kemenkumham yang Melayani.”

“Kemenkumham harus semakin baik dalam melayani masyarakat, citra positif terus terbangun, semakin dicintai dan dipercaya masyarakat. Jadikan ASN Kemenkumham lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam mengemban tugas pemerintahan dan pembangunan nasional serta terbentuk perilaku aparatur yang berintegritas tinggi dan profesional,” tutup Imam. (cles)