SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Kakanwil Kemenkumham Jatim Lantik 4 Kalapas Baru

 

(SIDOARJOterkini) l Surabaya – Roda mutasi pejabat struktural di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jatim kembali berputar. Kali ini giliran posisi empat kepala lapas yang ditempati pejabat baru. Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono berharap para pejabat baru di jajaran pemasyarakatan kembali ke prinsip dasar pemasyarakatan (back to basic).

“Mutasi dan promosi adalah hal yang biasa dalam organisasi,” ucap Krismono dalam sambutannya dalam acara pelantikan pejabat administrasi, Kamis pagi 9 Desember 2021.

BACA JUGA :  Tanah Miliknya Berubah Kepemilikan, Warga Sidomulyo Buduran Mencari Keadilan

Selain pejabat administrasi (12 orang), Krismono juga melantik, notaris baru (26) dan pindahan (3), serta PPNS (1) dan Pejabat Fungsional (13). Total ada 55 orang yang dilantik di Aula Raden Wijaya Kanwil Kemenkumham Jatim.

Khusus untuk empat kepala lapas, Yan Rusmanto akan mengemban tugas sebagai Kalapas Narkotika Pamekasan, Hasan Basri mendapat amanah Kalapas Jember, Seno Utomo akan bertugas sebagai Kalapas Pamekasan dan Edi Sigit Budiman ditunjuk sebagai Kalapas Lumajang. Keempat lapas tersebut merupakan lapas besar di Jatim. Sehingga, Krismono berharap para pejabat baru bisa mengemban tugas dengan baik.

BACA JUGA :  Pertamina dan PGN SOR III Pastikan Ketersediaan Gas Bumi dan Kesiapan Satgas RAFI 2024

“Ditengah situasi seperti ini pedomani Keputusan Dirjenpas tentang Program Pelaksanaan Prinsip Dasar Pemasyarakatan (Back to Basic),” ujar Krismono.

Back to Basic merupakan strategi peningkatan kualitas layanan Pemasyarakatan. Yang meliputi pelayanan tahanan, pembinaan narapidana, pembimbingan klien, keamanan dan ketertiban, perawatan kesehatan dan pengelolaan basan dan baran.

BACA JUGA :  Babinsa Koramil 0816/16 Waru Bagikan Paket Takjil Kepada Pengguna Jalan

“Seluruh petugas pemasyarakatan wajib mengerti, memahami dan mengaplikasikan program tersebut dalam tugas sehari-hari,” terangnya.

Sehingga, lanjut Krismono, akan muncul pemahaman yang komprehensif tentang Reformasi Birokrasi Pemasyarakatan sebagai langkah strategis. Yaitu untuk membangun petugas yang lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam mengemban tugas dan fungsi pemasyarakatan.

“Segera laksanakan tugas, berikan yang terbaik untuk masyarakat,” tutur Krismono. (cles)