SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks Pojok Desa

Kades Ngampelsari Tegaskan Terduga Pelaku Prostitusi Bawah Umur di Rumah Kos Bukan Warganya

 

Kades Ngampelsari Bambang Eko Sumarsono (kanan) Bersam Iptu Tri Novi Handono Kasubsi PIDM Humas Polresta Sidoarjo (Kiri)

(SIDOARJOterkini) – Pemerintahan Desa Ngampelsari Kecamatan Candi merespon cepat penggerebekan oleh pihak Kepolisian terhadap sebuah rumah kos yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi online anak di bawah umur.

“Kita kecolongan atas yang telah terjadi di rumah kos tersebut,”ungkap Kepala Desa Ngampelsari Bambang Eko Sumarsono, di kantornya Kamis 02 Juni 2022.

Diungkapkan Bambang, atas kejadian tersebut pihak Pemdes akan lebih melakukan pengetatan terhadap keberadaan rumah kos dan penghuni kos di desanya, dengan melibatkan berbagai pihak termasuk RT, RW dan warga.

BACA JUGA :  WS Danramil 0816/02 Candi Hadiri Pelantikan Perangkat Desa Kedungkendo

“Kewaspadaan warga akan lebih ditingkatkan, terutama kepada para pemilik kos agar menyerahkan dokumen identitas seperti KTP, KK, dan surat nikah bagi penghuni Kos yang sudah berkeluarga ke pihak RT,”tegas Bambang.

Selain itu lanjut Kades, para penghuni kos harus menyerahkan foto diri ukuran 10 R. Hal tersebut dilakukan agar penghuni kos bisa dikenali oleh baik oleh RT maupun warga sekitar.

“Sebagai langkah antisipasi agar kejadian seperti itu tidak terjadi lagi,”ungkap Bambang yang didampingi Kasubsi PIDM Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono.

BACA JUGA :  Babinsa Koramil 0816/16 Waru Bagikan Paket Takjil Kepada Pengguna Jalan

Dirinya menegaskan, sejatinya pihaknya sudah menyiapkan Perkades yang memuat berbagai hal tentang keberadaan rumah kos di desanya. Untuk itu pihaknya akan memberikan tindakan tegas sekaligus melaporkan ke pihak berwajib apabila masih ditemukan rumah kos yang melakukan pelanggaran.

“Semua perbuatan yang melawan hukum dan merugikan lingkungan seperti perselingkuhan, pencurian maupun prostitusi dan terorisme akan kita laporkan ke pihak yang berwajib,”tegasnya.

BACA JUGA :  Renovasi Selesai, WS Danramil 0816/02 Candi Laksanakan Serah Terima Rumah Kepada Warga Kedungkendo

Terkait keberadaan Rumah Kos yang digerebek milik BC di RT 02 RW 02 Dusun Ngampel atas dugaan prostitusi bawah umur yang melibatkan dua pelanggannya NS dan SH dan LL sebagai mucikari, Bambang menegaskan bahwa mereka yang terlibat tersebut bukan warga Desa Ngampelsari.

“Mereka yang terlibat itu bukan warga Ngampelsari dan pihak Pemdes serta warga Ngampelsari sangat dirugikan dengan perbuatan para oknum tersebut,”tandasnya. (cles)