SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks Pojok Desa

Judi Kartu Remi di Warung Grabagan Tulangan, Empat Orang Diringkus Polisi

 

(SIDOARJOterkini) – Tim unit Reskrim Polsek Tulangan berhasil mengamankan empat orang yang kedapatan bermain judi jenis kartu Remi di sebuah warung di Desa Grabagan Tulangan.

Keempat pejudi tersebut adalah Wahyudi, (50), warga Desa Kedungkembar RT 02/RW 03 Prambon, Putut Harianto, (38), warga Dusun Jabon RT 01/RW 01 Desa Grabagan Tulangan. Bagus Kurniawan, (36), warga Dusun Jabon RT 04, RW 01 Desa Grabagan Tulangan dan Moch. Sudarmanto, (38), warga Dusun Jabon RT 02/RW 01 Desa Grabagan Kecamatan Tulangan.

BACA JUGA :  Pengenalan PSIAP dan Dukung ZI-WBBM, Kanwil DJP Jawa Timur II Adakan Media Gathering

Kapolsek Tulangan AKP Anak Agung Gede Putra Wisnawan mengatakan, penangkapan para pejudi tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan kalau di warung tersebut sering digunakan berjudi.

BACA JUGA :  Anggota Persit KCK Ranting 03 Koramil/02 Candi Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan

“Kita tindaklanjuti laporan tersebut dengan menurunkan anggota untuk melakukan penyelidikan,”ungkap Kapolsek,Selasa 23 Maret 2021.

Dikatakannya, saat melakukan penyelidikan ternyata memang benar, ada empat orang di dalam warung yang sedang bermain judi kartu Remi.

“Anggotapun melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap empat pejudi beserta barang bukti berupa uang taruhan sebesar Rp 55 ribu serta satu set kartu Remi,”tegasnya.

BACA JUGA :  Jelang Pilkada Sidoarjo, Partai Golkar Akan Gelar Silaturahmi Kebangsaan

Ditegaskan Kapolsek Wonoayu, dalam rangka Operasi Pekat Semeru 2021, pihaknya akan terus berupaya menindak berbagai macam penyakit masyarakat yang timbul.

“Kepada para tersangka akan kita jerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian,”tandasnya.(cles)