SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Politik & Pemerintahan

Jika Dipaksakan, Komisi A Akan Coret Anggaran Mobdin Kades

image

      Ilustrasi

(SIDOARJOterkini)-Komisi A DPRD Sidoarjo akan mencoret anggaran untuk mobdin kades. “Kalau masih dipaksakan masuk, maka akan kami coret anggaran untuk mobdin kades itu,” ujar Ketua Komisi A Wisnu Pradono, Kamis (20/8/2015)

Politisi PDIP tersebut mengaku sudah menanyakan ke banggar terkait anggaran mobdin kades, katanya tidak dianggarkan. Pihaknya tidak ingin ada muatan politis dalam pemberian mobdil kades, karena menjelang pilkada Sidoarjo.

BACA JUGA :  Tabrakan Beruntun, Libatkan Dua Mobil dan Satu Truk di Jalan Tol Porong

Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua Komisi A, H.Kusman yang mengaku akan menolak mentah-mentah usulan mobdin untuk kades. “Kalau masih dianggarkan akan kami tolak,” tegas politisi PKS tersebut.

Kusman menandaskan, tidak akan setuju walaupun mobil yang dibeli untuk operasional perangkat desa. Karena, prakteknya mobil itu akan dikuasai oleh kadesnya.

Malah, Kusman, ebih setuju anggarannya dialihkan untuk beli mobil ambulance. “Kalau dibelikan ambulance kan bisa digunakan untuk kepentingan masyatakat,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Babinsa Koramil 0816/16 Waru Bagikan Paket Takjil Kepada Pengguna Jalan

Sekedar diketahui, menjelang Pilkada Sidoarjo 2015, Bupati Sidoarjo Saiful Ilah mengusulkan anggaran untuk pengadaan mobdin kades. Padahal, usulan itu sudah diajukan tahun 2013 lalu dan ditolak oleh Pemkab dengan dalih anggaran terbatas.

Bupati Sidoarjo Saiful Ilah mengaku jika sudah mengajukan anggaran untuk pengadaan mobdin kades. Jika memungkinkan akan dialokasikan dalam PAK APBD 2015 atau APBD 2016.

BACA JUGA :  Jelang Pilkada Sidoarjo, Partai Golkar Akan Gelar Silaturahmi Kebangsaan

Saiful Ilah berdalih, mobdin kades bukanlah keinginannya. Melainkan usulan dari kepala desa yang disampaikan kepadanya.

Dia kemudian merespon, dan mengajukan agar anggarannya bisa dimasukkan dalam APBD. Namun, saat ini anggaran untuk mobdin kades masih dimasukkan dalam rencana kerja (renja) RAPBD 2016. (st-12)