SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Jelang Tahun Baru Polisi Razia Tempat Hiburan Malam, 1 Pemandu Lagu Diamankan

Sejumlah Wanita Pemandu lagu saat menjalani tes urine

(SIDOARJOterkini) – Satresnarkoba Polresta Sidoarjo melakukan razia kesejumlah tempat hiburan malam di kawasan Sidoarjo, Sabtu malam (29/12/2018).

Razia dilakukan oleh dua tim gabungan dari Satresnarkoba dan Biddokkes Polresta Sidoarjo  yang mulai bergerak pukul 21.00 WIB. Tim pertama melakukan razia ke rumah karaoke MX, Huppy Puppy, X2 dan tim kedua menuju rumah karaoke Mom’s, NAV karaoke, KTV, Yayang, DKing.

BACA JUGA :  Kodim 0816 Sidoarjo Gelar Cangkrukan Bela Negara “Sidoarjo Siap 24 Jam"

Sejumlah wanita pemandu lagu yang terjaring dalam razia ini langsung dilakukan tes urine oleh petugas.

Kasatresnarkoba Kompol Sugeng Purwanto menjelaskan, petugas yang melakukan razia ini terdiri dari dua tim, dan para wanita pemandu lagu yang terjaring razia berjumlah total 40 orang.

BACA JUGA :  Ketua TP PKK Kabupaten Sidoarjo Tekankan Sinergi Program dari Pusat Hingga ke Tingkat Desa

“Dari tim 1 sebanyak 25 orang dan tim 2 berhasil menjaring 15 orang,”jelasnya.

Ditegaskan Sugeng, dari tes urine yang dilakukan pihaknya hanya mendapatkan 1pemandu lagu positif mengandung zat metamfetamine dan lainnya dinyatakan negatif.

“Kita amankan 1 pemandu lagu yang dalam tes urine dinyatakan positif mengandung zat metamfetamine, dan selanjutnya akan kita dalami, “ungkap Sugeng.

BACA JUGA :  Babinsa Koramil 0816/11 Tarik Dampingi Poktan Pembuatan Pompa Irigasi Pertanian

Ditambahkan Sugeng, razia yang dilakukan ini dalam rangka untuk cipta kondisi jelang perayaan tahun baru.

“Karena peredaran narkoba sudah sangat memprihatinkan, dan disinyalir tempat hiburan malam banyak terjadi penyalahgunaan narkoba, “pungkasnya.  (cles)