![](https://sidoarjoterkini.com/wp-content/uploads/2018/12/IMG-20181230-WA0000-01.jpeg)
(SIDOARJOterkini) – Satresnarkoba Polresta Sidoarjo melakukan razia kesejumlah tempat hiburan malam di kawasan Sidoarjo, Sabtu malam (29/12/2018).
Razia dilakukan oleh dua tim gabungan dari Satresnarkoba dan Biddokkes Polresta Sidoarjo yang mulai bergerak pukul 21.00 WIB. Tim pertama melakukan razia ke rumah karaoke MX, Huppy Puppy, X2 dan tim kedua menuju rumah karaoke Mom’s, NAV karaoke, KTV, Yayang, DKing.
Sejumlah wanita pemandu lagu yang terjaring dalam razia ini langsung dilakukan tes urine oleh petugas.
Kasatresnarkoba Kompol Sugeng Purwanto menjelaskan, petugas yang melakukan razia ini terdiri dari dua tim, dan para wanita pemandu lagu yang terjaring razia berjumlah total 40 orang.
“Dari tim 1 sebanyak 25 orang dan tim 2 berhasil menjaring 15 orang,”jelasnya.
Ditegaskan Sugeng, dari tes urine yang dilakukan pihaknya hanya mendapatkan 1pemandu lagu positif mengandung zat metamfetamine dan lainnya dinyatakan negatif.
“Kita amankan 1 pemandu lagu yang dalam tes urine dinyatakan positif mengandung zat metamfetamine, dan selanjutnya akan kita dalami, “ungkap Sugeng.
Ditambahkan Sugeng, razia yang dilakukan ini dalam rangka untuk cipta kondisi jelang perayaan tahun baru.
“Karena peredaran narkoba sudah sangat memprihatinkan, dan disinyalir tempat hiburan malam banyak terjadi penyalahgunaan narkoba, “pungkasnya. (cles)