(SIDOARJOterkini) – Polresta Sidoarjo memusnahkan ribuan botol Miras dan narkoba yang merupakan barang bukti dari hasil berbagai kasus kejahatan yang telah diungkap. Pemusnahan ini dalam rangka untuk menciptakan rasa aman dan kondisi nyaman di wilayah hukum Sidoarjo, menjelang perayaan Natal dan Tahun baru (Nataru) 2019 mendatang, di Mapolresta Sidoarjo, Jumat (21/12/2018).
Kapolresta Sidoarjo AKBP Zain Dwi Nugroho mengatakan bahwa razia menjelang Nataru (Natal dan Tahun Baru) tersebut diharapkan untuk menciptakan rasa aman, nyaman dan kondusif dalam rangka merayakan perayaan Natal dan Tahun Baru 2019. Dari razia tersebut petugas berhasil mengamankan 6.884 botol miras dari berbagai merk, dan 50.000 pil doble L, serta 8,2 kilogram Cathinone, serta puluhan tersangka.
“Di depan kita ini adalah barang bukti hasil razia jelang Nataru di wilayah hukum sidoarjo,” kata Kapolresta Sidoarjo AKBP. Zain Dwi Nugroho didampingi didampingi Forkopimda Sidoarjo.
Lanjut Kapolresta Sidoarjo AKBP Zain Dwi Nugroho setelah dilakukan penyitaan barang bukti, anggota langsung melakukan pendataan barang bukti tersebut dan dilanjutkan dengan pemusnahan. Untuk pil double L dan Cathinone pemusnahannya dengan cara dibakar. Sedangkan ribuan botol miras dimusnahkan dengan cara dilindas dengan alat berat.
“Ini adalah upaya tegas kami dalam memerangi penyakit masyarakat, semoga ini menjadikan komitmen bersama TNI, Polri dan Pemkab Sidoarjo serta stakeholder dalam menjadikan Sidoarjo bebas Narkoba dan kriminal lainnya,”tegas Kapolresta (cles)