SIDOARJO TERKINI
Ekbis Headline Indeks

Jasa Marga Mulai Merazia Kendaraan Over Tonase

Petugas Jasa Marga saat mengecek truk bermuatan yang akan melintasi tol di pintu masuk tol Porong.
Petugas Jasa Marga saat mengecek truk bermuatan yang akan melintasi tol di pintu masuk tol Porong.

(SIDOARJOterkini)- Kendaraan bertonase overload tak bisa lagi lewat jalan tol. Pasalnya,  PT Jasa Marga akan merealiasikan aturan pembatasan tonase kendaraan berat.

Memulai aturan itu, PT Jasa Marga Cabang Surabaya-Gempol, LLAJ Dinas Perhubungan dan PJR Tol Jatim ll melakukan razia terhadap kendaraan truk yang over tonasse (melebihi beban) di Arteri Porong Km 36.400 Kamis (15/10/2014).

BACA JUGA :  Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu Di Kamar Kos Kawasan Gedangan

Truk yang melebihi muatan, lansung di tilang petugas. Dan truk terjaring razia, kebanyakan dump truk bermuatan sirtu. Diantara truk yang terjaring razia, juga banyak sopirnya tidak memiliki SIM.

Dalam penertiban truk yang melebihi muatan, petugas melihat dimensi kendaraan terlebih dahulu. Kemudian petugas melakukan pengukuran muatan dengan menggunakan timbangan portable.

BACA JUGA :  Pengenalan PSIAP dan Dukung ZI-WBBM, Kanwil DJP Jawa Timur II Adakan Media Gathering

Menurut Deputi GM Of Traffic Management PT Jasa Marga Cabang Surabaya-Gempol Suyitno penertiban dan penindakan ini dilakukan, sifatnya sosialisasi untuk truk yang over load muatan. “Pernertiban akan dilakukan secara rutin,” tegasnya.

Selain soal pemeriksaan muatan, petugas juga melakukan pencecekan laju kendaraan yang melewati tol khususnya truk yang bermuatan dengan menggunakan alat Speed Gun, untuk mengukur kecepatan kendaraan.

BACA JUGA :  Tanah Miliknya Berubah Kepemilikan, Warga Sidomulyo Buduran Mencari Keadilan

Usai razia, petugas juga membagi-bagikan brosue UU RI Nomer 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Permen RI nomer 15 tahun 2005 tentang Jalan Tol dan aturannya. (st-13)