![](https://sidoarjoterkini.com/wp-content/uploads/2019/04/IMG-20190405-WA0033-01-e1554463564879.jpeg)
(SIDOARJOterkini) – Retno Wulandari (18) warga Dsn. Pandokan Rt.07 RW 01 Desa Lajuk Kecamatan Porong harus berurusan dengan pihak kepolisian, setelah wanita yang kesehariannya berjualan kopi di pasar Porong ini kedapatan menyimpan Narkoba jenis sabu.
Janda muda ini ditangkap anggota Sat Reskoba Polresta Sidoarjo di depan Puskesmas Porong saat menunggu pemesan sabu.
Kasat Reskoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi tentang maraknya penyalahgunaan narkoba di wilayah Porong. Dan informasinya saat itu akan ada transaksi sabu-sabu di depan Puskesmas Porong.
“Anggota langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pemantauan, “ujar Kompol Sugeng saat di Mapolresta Sidoarjo, Jumat (5/4/2019).
Setelah sekian lama melakukan pemantauan akhirnya, Tersangka ini muncul di lokasi yang kelihatannya sedang menunggu seseorang.
“Melihat hal yang mencurigakan, anggotapun langsung mendekati tersangka dan melakukan pemeriksaan dan penggeledahan,”ucap Sugeng.
Dalam penggeledahan badan tersebut, anggota berhasil mendapatkan serbuk putih yang disimpan dalam bungkus rokok di saku kiri jaket tersangka. petugaspun langsung menggelandang tersangka ke Mapolresta Sidoarjo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Ternyata yang dia bawa ini positif sabu-sabu, yang menurut pengakuannya, barang haram tersebut merupakan pesanan seseorang bernama Yanto yang saat ini masuk dalam DPO, “ungkap Sugeng.
Dalam pemeriksaan tersangka Retno Wulandari ini mengaku dirinya diminta membelikan sabu-sabu paket Supra oleh Yanto senilai Rp 400 ribu. Kepada Aris warga Gedang Kecamatan Porong, tersangka ini membeli sabu-sabu tersebut.
“Sabu-sabu belum sampai diberikan kepada Yanto, Petugas sudah berhasil menangkapnya, “tukasnya.
Ditegaskan Kasat Reskoba, pihaknya akan terus melakukan berbagai upaya pencegahan dan penindakan penyalahgunaan Narkoba di wilayah Sidoarjo.
“Untuk kasus ini kita akan lakukan pengembangan termasuk menelusuri dari mana barang haram ini didapatkan, “tandasnya. (cles)