(SIDOARJOterkini) – Korban kebiadaban narkoba semakin memprihatinkan, setelah pasutri tertangkap karena berdagang sabu, kini giliran seorang janda dua anak harus digelandang tim Satreskoba Polresta Sidoarjo karena kedapatan sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Adalah Rita Noreni (21) warga jalan Buyut Bokori, Kecamatan Buduran diringkus polisi disebuah minimarket daerah buduran saat melakukan transaksi sabu. Satu poket sabu berhasil diamankan polisi dari wanita yang kesehariannya bekerja sebagai pemandu lagu ini.
Kasatreskoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto mengungkapkan, penangkapan ini berawal dari informasi yang didapatkan bahwa akan ada transaksi narkoba di kawasan Buduran.
“Anggota langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian dikawasan ini, “ujar Sugeng Purwanto saat di ruangannya, Rabu (26/6/2019).
Polisi yang di lokasi sempat memantau gelagat seorang wanita yang terlihat mencurigakan dipinggir jalan depan minimarket.
“Petugaspun menghampiri dan melakukan pemeriksaan atas perempuan tersebut, “ungkapnya.
Saat dilakukan penggeledahan petugas berhasil mendapati 1poket sabu. Dengan bukti sabu yang didapatkan ini membuat tersangka tidak bisa mengelak.
Akhirnya Tersangka bersama dengan barang bukti berupa 1 poket sabu digelandang polisi ke Mapolresta Sidoarjo. (cles)