SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Jambret Spesialis HP Asal Larangan Candi Dibekuk Polisi

(SIDOARJOterkini) – Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil membekuk pelaku kejahatan jalanan  spesialis jambret HP yang selama ini beraksi dikawasan Sidoarjo.

Adalah Almadi (20) warga Jalan Cendrawasih 115 Larangan Kecamatan Candi  yang saat itu melakukan aksinya di Jalan Cendrawasih Desa Celep Candi

bersama rekannya Wawan (20) warga dusun Mlipir Desa Sekardangan Sidoarjo yang saat ini buron dan masuk DPO.

BACA JUGA :  Babinsa Koramil 0816/11 Tarik Dampingi Poktan Pembuatan Pompa Irigasi Pertanian

Korban BMW (45) warga Surabaya  yang saat itu keluar kantor berjalan dengan memainkan Hp merk OPPO warna putih miliknya ke masjid hendak menunaikan sholat Ashar. Tiba-tiba datang dari belakang kedua pelaku dengan mengendarai sepeda motor Scoopy warna hitam. Tersangka Almadi yang bertindak sebagai eksekutorpun langsung merampas HP korban.

“Sebenarnya Korban sempat berteriak, namun kedua jambret ini melajukan kendaraannya dengan kencang sehingga korban kehilangan jejak, “ungkap Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhhammad Harris, di halaman Mapolresta Sidoarjo,  Senin (25/2/2019).

BACA JUGA :  Persiapan Jembatan Bailey di Kedungpeluk Semakin Matang, Warga Desa Lega

Ditambahkan Harris, Kedua pelaku ini merupakan spesialis jambret HP yang sudah meresahkan warga Sidoarjo. Tersangka Almadi ditangkap dirumahnya tanpa perlawanan. Diketahui dari hasil pemeriksaan ternyata keduanya juga pernah beraksi di 5 TKP yang lain diantaranya Selautan, Kawasan GOR, Candi, Taman Pinang, Pelipir.

BACA JUGA :  Gudang Thinner Pabrik Cat Avian Buduran Terbakar, 12 Unit Mobil Damkar Diterjunkan

“Dan satu pelaku yang buron merupakan residivis saat ini dalam pengejaran,”tegasnya.

Tersangka beserta dengan barang bukti HP OPPO, Sepeda Motor Scoopy warna hitam telah diamankan.  Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan ancaman 7 tahun penjara. (cles)