SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Politik & Pemerintahan

Jamaah Haji Ditangkap Imigrasi Philipina, Keluarga Berharap Segera Dipulangkan

Riski menunjukkan foto orang tuanya yang ditahan oleh Imigrasi Philipina
Riski menunjukkan foto orang tuanya yang ditahan oleh Imigrasi Philipina

(SIDOARJOterkini) – Atmadji bin Sulaiman (66) dan istrinya Sukamti Binti Supardi (62), warga Kelurahan Gajah Magersari No. 168 A RT 18 RW 06, Sidoarjo yang melaksanakan Haji melalui Negara Philipina serta ditangkap oleh petugas Imigrasi Philipina, keluarga korban meminta agar orang tua bisa dipulangkan.

Riski (35), anak korban menceritakan, kedua orang tuanya itu sebelumnya ditawari oleh guru yang ada di majlis ta’lim dikawasan Pasuruan untuk berangkat dari Negara Philipina. Karena bisa berangkat secara langsung, kedua orang tuanya itu mengiyakan dan berangkat bersama 14 orang lainya dari KBIH Arofah Pandaan, Pasuruan.

BACA JUGA :  Syakirah Ashillah Siswi SMPN 2 Sidoarjo Raih Juara 1 Fashion Show Tingkat Kabupaten

“Bapak ibu saat itu membayar 11 Ribu dolar amerika perorang. Terus sebelum berangkat, disuruh membayar empat juta untuk membayar DAM haji atau denda ,” ucap Riski kepada awak media, Jum’at (26/08/2016).

Ia menambahkan, orang tuanya waktu itu mempunyai dua paspor, yakni paspor Indonesia dan Paspor Philipina. Namun, paspor Philipina rencananya akan ditunjukkan sebelum berangkat haji di Negara tersebut. “Shock pasti ya. Kalau tujuan awalnya ibadah saya sih tidak apa-apa. Tapi setelah tahu begini ya kepinginnya bapak ibu bisa segera pulang,” harapnya.

BACA JUGA :  Plt Bupati  Sidoarjo Hadiri Ruwat Desa Pranti

Sementara itu, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo, Ahmad Rofii mengatakan bahwa kedua pihak ini mempunyai keinginan kuat untuk berangkat haji dengan segera. Sedangkan yang diminta tolong yaitu guru dari salah satu majelis ta’lim yang juga penyelenggara ibadah haji yang tergabung di KBIH Arofah. Selain itu, KBIH arofah ini hanya mempunyai izin untukmemberangkatkan haji regular.

“Akan tetapi untuk KBIH kategori dalam haji plus, mereka tidak punya izin untuk melakukan hal itu. Akan tetapi, setelah ada salah satu warga Philipina yang mengaku sebagai syeh, mereka meminta tolong untuk bisa memberangkatkan haji segera,” terang Ahmad Rofii.

BACA JUGA :  Babinsa Koramil 0816/06 Tanggulangin Hadiri pembubaran PPDP/Pantarlih Boro

Tidak hanya itu,dirinya mengungkapkan bahwa dari pihak yang memberangkatkan tersebut, sebelumnya merasa ragu dengan yang mengatas namakan syeh ini. “Setelah pihaknya mengecek di Negara Philipina, ternyata memang benar dan sudah beberapa kali memberangkatkan haji dengan segera,” pungkasnya. (alf)