SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Jalur Lumpur Rawan Jambret, Ibu-ibu Jadi Korban

Korban saat dirawat di RS Bhayangkara Porong
Korban saat dirawat di RS Bhayangkara Porong

(PORONGterkini)- Perampasan motor kembali terjadi di wilayah hukum Polres
Sidoarjo. Bahkan, pelaku beraksi siang bolong di Jalan Flamboyan, Siring,
Kecamatan Porong, Minggu (14/12/12)

Perampasan motor menimpa Iwok Maulida 41, warga RT O4 RW O2 Desa Gedang,
Kecamatan Porong, saat melintasi TKP sepulang mengantar Novitasari 17,
anaknya ke Ramayana Mall Sidoarjo.

Motor korban Yamaha Mio nopol W 5390 TO digondol dua pelaku yang menaiki
Honda GL.Iwok tak mengetahui saat melintas kalau dibuntuti dua pria
berbadan besar naik motor.

BACA JUGA :  Berkah Ramadhan, Anggota Koramil dan Persit 0816/01 Sidoarjo Bagikan Paket Takjil

Salah satu pelaku menendang Iwok yang terjatuh diatas aspal jalan Flamboyan
yang merupakan kawasan lumpur Lapindo. Saat bangun mau ambil motor, salah
satu pelaku mengacungkan clurit dan membawa kabur motor saya ke arah
Surabaya.

BACA JUGA :  Tabrakan Beruntun, Libatkan Dua Mobil dan Satu Truk di Jalan Tol Porong

Karena diancam akan dibunuh, Iwok tidak berani. Korban mengalami luka,
giginya rompal karena tersungkur diatas aspal, luka lecet dibagian dan
lengan. ” Saya tidak berani,” ujarnya saat dirawat di RS Bhayangkara Pusdik
Porong.

Iwok yang naik motor sendirian mengaku jika pelakuĀ  orangnya besar-besar
dan memakai jaket hitam. Diabberhasil bangun setelah ditolong oleh
pengendara yang lewat di lokasi.

BACA JUGA :  Pertamina dan PGN SOR III Pastikan Ketersediaan Gas Bumi dan Kesiapan Satgas RAFI 2024

Pelaku bukan hanya merampas motornya saja. Melainkan, surat-surat seperti
KTP,STNK,SIM,Dompet berisi uang sebesar 200 ribu yang berada didalam jok
motor juga dibawa kabur pelaku.

Kapolsek Porong Kompol H. Mujiono menyatakan masih menyelidiki kedua
perampas motor itu. “Anggota sudah sudah saya disebar untuk mencari
informasi dan mengejar kedua pelaku sesuai ciri-ciri yang disebutkan saksi
korban,” tegasnya. (st-13)