SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Politik & Pemerintahan

Jaga Kualitas Air, Perumda Delta Tirta Sidoarjo Jalin Kerjasama Dengan BBTKLPP Surabaya

 


(SIDOARJOterkini) – Dalam upaya menjaga kualitas air sesuai baku mutu, Perumda Delta Tirta Sidoarjo terus melakukan kerjasama dengan berbagai pihak.

Setelah sebelumnya bekerjasama dengan perusahaan asal Korea Selatan, kini Perumda Delta Tirta Sidoarjo bekerjasama lagi dengan Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Surabaya.

Kerjasama itu dilakukan dalam rangka uji kualitas air secara berkala dan periodik.

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, menyampaikan mendukung kerjasama yang dilakukan oleh Perumda Delta Tirta Sidoarjo, utamanya terkait peningkatan kualitas air.

BACA JUGA :  Pemotor Asal Sukodono Luka Berat, Usai Tabrak Truk Trailer di Jalan Klagen Krian

“Saya berharap kerjasama itu akan makin meningkatkan kualitas air Perumda Delta Tirta Sidoarjo. Apalagi poin kerjasama itu dilakukan untuk uji kualitas air secara rutin,” pesan Bupati. Sabtu, (11/6/2022) di Pendopo Delta Wibawa.

Sementara itu, ditempat terpisah, Direktur Utama Perumda Delta Sidoarjo, Ir. Dwi Hary Soeryadi, MMT, membenarkan pesan Bupati Sidoarjo.

BACA JUGA :  Truk Tabrak Motor di Jalan Sidorejo Krian, Pengendara Luka Serius

“Iya betul, kerjasama dengan BBTKLPP Surabaya ini memang dilakukan untuk uji kualitas air kita secara berkala dan periodik. Agar kualitas air kita bisa terpantau dan terjaga kualitasnya secara rutin,” jelas mantan anggota Dewan Energi Nasional (DEN) itu.

Sosok yang akrab disapa Dwi itu merinci, bahwa obyek uji kualitas air dalam kerjasama itu meliputi beberapa bidang.

“Dalam Kerjasama ini, obyek yang diuji meliputi tiga hal, yaitu; air baku, air minum, air limbah/lumpur. Sedangkan parameter kualitas air meliputi, parameter mikrobiologi, parameter fisika dan parameter kimia,” jelas Dwi.

BACA JUGA :  Kemenkumham Jatim Sambut Baik Monev Pelayanan Pemasyarakatan Bulan Ramadhan

Sebagai informasi, Tarif pengujian kualitas air dalam PKS antara Perumda Delta Tirta Sidoarjo dengan BBTKLPP berpedoman pada PP No.64 tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif atau Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementrian Kesehatan. (cles)