SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Jadi Tahanan Pengadilan, Sopir Vanessa Dipindahkan Ke Lapas Jombang

 

TMJ  saat dipindahkan ke Lapas Jombang

(SIDOARJOterkini) l Jombang – Perkembangan kasus kecelakaan yang menimpa selebriti Vanessa Angel  masuk ke tahap meja hijau. Sang sopir yang berinisial TMJ, yang sebelumnya ditahan di Rutan Polres dipindah ke Lapas Jombang, Sabtu 22 Januari 2022.

BACA JUGA :  Kemenkumham Jatim Dukung Penerapan Keadilan Restoratif Sebagai Pidana Alternatif

Hal tersebut dibenarkan Plt Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Gun Gun Gunawan.

“TMJ dikirim dengan pengawalan polisi dan JPU dan diterima oleh petugas bagian registrasi Lapas Jombang,” ujar Gun Gun.

Selanjutnya, TMJ akan ditempatkan di blok isolasi dan mapenaling. Sesuai SOP, TMJ harus mengikuti pembinaan di blok tersebut selama dua minggu ke depan.

BACA JUGA :  Bapak dan Balitanya Tenggelam di Sungai Banjar Pertapaan Taman, Begini Kronologinya

“Sebelumnya sudah dites swab antigen dan hasilnya negatif,” terangnya.

Sementara itu, Kalapas Jombang Mahendra Sulaksana menegaskan bahwa tidak ada perlakuan khusus terhadap TMJ. Dia diperlakukan sama dengan seluruh WBP yang ada. Apalagi saat ini Lapas Jombang tingkat overkapasitasnya hampir mencapai 500 persen.

BACA JUGA :  Jasad Bapak Anak yang Tenggelam di Sungai Mas Banjar Pertapan Taman Berhasil Ditemukan

“Saat ini jumlah warga binaan 990 orang dari kapasitas normal 200 orang,” terang Mahendra. (cles)