SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks Politik & Pemerintahan Profil

Jadi Legal Eksekutif Perusahaan, Sidoarjo Forum Akan Laporkan Adhy Samsetyo ke BK DPRD Sidoarjo

 

Adhy Samsetyo Sekretaris Komisi B DPRD Sidoarjo yang menjadi Legal Eksekutif Pabrik Kulit PT. Rachbini Leather

(SIDOARJOterkini) – Buntut status Adhy Samsetyo Sekretaris Komisi B DPRD Sidoarjo yang menjadi Legal Eksekutif Pabrik Kulit PT. Rachbini Leather pada Hearing Komisi A dan Komisi C  saat hearing mendapat sorotan dari Sidoarjo Forum.

Hal tersebut menurut Sidoarjo Forum bahwa Adhy Samsetyo sudah melanggar Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah.

BACA JUGA :  Gelar Sosialisasi, BPPD Ajak PWI Sidoarjo Berkolaborasi Tingkatkan Kesadaran Bayar Pajak

Pada pasal 188 berbunyi Anggota DPRD kabupaten/kota dilarang melakukan pekerjaan sebagai pejabat struktural pada lembaga pendidikan, akuntan publik, konsultan, advokat atau pengacara, notaris, dan pekerjaan lain yang ada hubungannya dengan tugas dan wewenang DPRD kabupaten/kota serta hak sebagai anggota DPRD kabupaten/kota

BACA JUGA :  ACT Bergerak Masif Galang Dukungan Lintas Generasi untuk Kemenangan Prabowo-Gibran

“Inikan sudah jelas melanggar undang-undang. Dan masalah ini akan kami laporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Sidoarjo,” Kata Heru Sastrawan Kordinator Sidoarjo Forum kepada SIDOARJOterkini.com, Kamis 12 Maret 2020.

Sedangkan pada pasal 189 sudah jelas apablila melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 188 dikenai sanksi pemberhentian sebagai anggota DPRD kabupaten/kota

BACA JUGA :  Buka Raker II Tahun 2023, Ketua DPRD Minta PWI Sidoarjo Jadi Mitra Strategis

“Adhy Syamsetyo harus jelas, mundur dari anggota dewan atau jadi Legal Eksekutif PT. Rachbini Leater,” tegas Heru Sastrawan

Ia juga menegaskan bahwa pelanggaran etik yang dilakukan Adhy Samsetyo ini sudah bertentangan dengan tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD.

“Sebaiknya mundur saja dari anggota dewan,”jelas Heru. (pung/cles)