SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks Pojok Desa Politik & Pemerintahan

Jadi Korban Penipuan Perekrutan CPNS, Warga Krian Lapor Polisi

(SIDOARJOterkini) – NK (40) warga Krian akhirnya lapor polisi atas kasus penipuan dengan kerugian mencapai puluhan Juta Rupia yang dilakukan KRH (50) dengan modus penerimaan PNS.

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Wahyudin Latif mengatakan pihaknya telah menerima laporan korban penipuan penerimaan PNS, yang berinisial NK (40) warga Krian, Sidoarjo. Korban menderita kerugian hingga Rp 75 juta rupiah. Dan pelaku yang diduga melakukan penipuan berinisial KRH.

“Laporan korban sudah kita terima,” katanya, Selasa 5 Januari 2021.

Kejadian bermula, korban NK ditawari oleh pelaku KRH, yang mengaku bisa membantu memasuk pegawai P3K Tingkat Propinsi Jawa timur tahun 2020. Pelaku KRH mengaku mendapatkan jatah dari team Gubernur Jawa timur.

BACA JUGA :  Pengenalan PSIAP dan Dukung ZI-WBBM, Kanwil DJP Jawa Timur II Adakan Media Gathering

“Untuk meyakinkan korban Pelaku ini mencatut nama Gubernur,” ungkapnya.

Untuk melancarkan aksinya, pelaku juga beralasan, agar dalam perekrutan pegawai P3K tersebut. Korban NK diminta untuk menyediakan biaya sejumlah uang. Supaya lancar dalam penerimaan dan pengangkatan jadi pegawai P3K.

Mendengar kata-kata pelaku KRH yang manis, akhirnya korban NK tertarik untuk menjadi Pegawai P3K Provinsi Jatim dengan menyerahkan sejumlah uang. Dengan cara ditransfer Ke Rekening Bank BCA atas nama pelaku sebesar Rp 75 juta rupiah.

BACA JUGA :  Pertamina dan PGN SOR III Pastikan Ketersediaan Gas Bumi dan Kesiapan Satgas RAFI 2024

Setelah melakukan pembayaran tepatnya pada tanggal 17 Februari 2020 terlapor memberikan SK pengangkatan. Menjadi Pegawai P3K dengan Nomor : 690/568/KPTS/02/2020. Dan korban sudah bisa masuk kerja pada bulan April 2020.

Namun pada bulan April 2020, korban meminta kejelasan dari pelaku terkait kapan mulai masuk kerja. Korban mendapat jawaban dari pelaku bahwa masuk menjadi pegawai P3K masih di undur. Dengan alasan Pandemi Covid-19.

BACA JUGA :  Kemenkumham Jatim Sambut Baik Monev Pelayanan Pemasyarakatan Bulan Ramadhan

Karena tidak ada kejelasan, Korban pun curiga dan berinisiatif untuk mengecek SK pengangkatan menjadi pegawai P3K ke Badan Kepegawaian Daerah Jawa Timur. Saat mengecek korban mendapat jawaban dari BKD, bahwa SK Pengangkatan menjadi pegawai P3K tidak terdaftar Dalam daftar Kepegawaian.

Merasa ditipu korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Sidoarjo guna proses lebih lanjut. Dan Perkara tersebut dalam proses Satreskrim Polresta Sidoarjo.

“Pelaku sedang kita buru, doakan cepat tertangkap,” pungkasnya.(cles)