SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks Pilbup Sidoarjo 2020 Pojok Desa Politik & Pemerintahan

Ironis, Anggota Panwascam Tak Bermasker Awasi Kampanye Paslon

(SIDOARJOterkini) – Pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan paslon Pilkada saat menggelar kampanye mendominasi laporan yang masuk dan ditindaklanjuti oleh Bawaslu Sidoarjo, sebagaimana PKPU nomor 13 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan.

Namun aturan tersebut sepertinya tidak berlaku bagi penyelenggara Pemilu dalam hal ini Panwascam yang notabene melakukan pengawasan saat digelarnya kampanye oleh Paslon.

BACA JUGA :  Pertamina dan PGN SOR III Pastikan Ketersediaan Gas Bumi dan Kesiapan Satgas RAFI 2024

Baru-baru ini beredar video yang memperlihatkan seorang anggota panwascam yang mengenakan seragam Bawaslu tidak menggunakan masker saat bertugas melakukan pengawasan kampanye salah satu paslon di kecamatan Tarik.

Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Pemilu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sidoarjo Agung Nugraha saat dikonfirmasi mengatakan akan melakukan evaluasi terhadap anggota panwas tersebut.

“Terima kasih pak atas informasinya, dan akan jadi koreksi serta pembelajaran bagi kami,” ujar Agung Nugraha.

BACA JUGA :  WS Danramil 0816/02 Candi Hadiri Pelantikan Perangkat Desa Kedungkendo

Sejatinya, petugas lapangan (panwas) memang diberikan kewenangan langsung 24 jam untuk menjaga, mengawasi atau mendisiplinkan terkait protokol kesehatan. Sehingga penyebaran covid-19 bisa diminimalisir ditengah pelaksanaan pilkada 2020.

“Terutama petugas dilapangan, harus diperhatikan protokol kesehatannya,” jelasnya.

Meski demikian, pihaknya masih memintai keterangan panwas yang ada di kecamatan berkaitan hal tersebut. Jika diperlukan, maka Bawaslu juga akan memberikan sanksi terhadap anggota yang tidak menggunakan masker.

BACA JUGA :  Truk Tabrak Motor di Jalan Sidorejo Krian, Pengendara Luka Serius

“Kita lihat hasil dari teman-tan kecamatan nanti dalam menilai itu. Yang pasti secara internal akan kami sampaikan sanksinya, sama dengan paslon kemarin,” singkatnya. (cles)