(SIDOARJOterkini)- Uang insentif guru swasta Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) diduga dipotong. Mereka tidak menerima utuh insentif yang seharusnya menjadi hak mereka.
Sayangnya, banyak guru swasta dibawah naungan Kementrian Agama (Kemenag) itu yang protes. Insenstif dari pemerintah pusat ini dipotong 10 persen. Pencairannya setiap triwulan (tiga bulan) sekali.
Salah satu guru madrasah swasta keluhan pemotongan gaji dan dikonfirmasikan kepada Kemenag Kabupaten Sidoarjo. Kepala Seksi Pondok Pesantren (Kasi PD Pontren), Drs. Suhaji, M.Si Kamis (14-1-2016) diruang kerjanya, mengelak melakukan pemotongan.
Suhaji yang mantan pejabat Kemenag Jatim ini menjelaskan jika tugasnya hanya menyetujui administrasi pencairan insentif guru swasta tersebut. “Keuangannya dipegang oleh Pemkab Sidoarjo. Dalam hal ini, Dinas Pendidikan (Diknas) Sidoarjo,”tegasnya.
Dia mendengar pemotongan gaji insentif guru madrasah swasta itu. Baru-baru ini dia mengumpulkan para stafnya mengenai pemotongan tersebut.
Suhaji juga mewanti-wanti kepada para stafnya jangan sampai melakukan pemotongan kepada gaji insentif itu.
“Saya ini merupakan orang PNS yang getol melawan korupsi ketika saya menjabat di Kemenag Jatim di Juanda. Masak saya melakukan pemotongan gaji insentif,”tandasnya.
Bahkan Suhaji mempersilahkan menelusuri pemotongan itu ke Diknas Sidoarjo. “Silahkan ditelusuri ke Diknas saja,”ujarnya.
Sementara itu Diknas Sidoarjo masih belum bisa dimintai keterangannya hingga berita ini diturunkan. (st-12)