SIDOARJO TERKINI
Gaya Hidup & Romantika Hukum & Kriminal Indeks Profil

Inovasi Guna Mencegah Kecelakaan Lalu Lintas

 

Penulis : Brigtar Rosyade Atiq Fepiosandi No. AK. 18.164.

Mungkin kita sudah tidak asing lagi ketika mendengarkan sebuah kecelakaan tunggal yang menewaskan pasangan artis di tol beberapa bulan silam. Kecelakaan yang menyebabkan hilangnya dua nyawa tersebut merupakan kecelakaan yang terbilang cukup parah di tahun 2021.

Sebenarnya, kecelakaan seperti itu merupakan suatu hal yang sudah biasanya di jalan tol. Jalan yang disebut bebas hambatan ini terkadang membuat para pengguna jalan tersebut terlena akan kebebasannya dalam berkendara. Tidak ada lampu lalu lintas, kendaraan umum, serta orang yang menyebrang membuat para pengguna jalan melajukan kendaraannya secepat mungkin.

Padahal, hal itu merupakan suatu pemikiran yang salah, dimana seharusnya para pengendara tetap lebih memperhatikan kecepatan dan sekitar ketika sedang berkendara di jalan tol. Hal tersebut lah yang kadang membuat terjadinya sebuah insiden kecelakaan tunggal ataupun melibatkan orang lain.

BACA JUGA :  Pemkab Sidoarjo Kembali Buka Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Tinggi dan Keagamaan Kuota 2.000 Penerima

Menurut Data Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) mencatat ada 100.028 kecelakaan lalu lintas (lakalantas) pada 2020 di Indonesia. Hal tersebut tentunya cukup tinggi dibanding tahun-tahun sebelumnya. Akibat dari itu, LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) melalui Pusat Penelitian Teknologi Pengujian, menciptakan sebuah inovasi untuk mengurangi terjadinya kecelakaan di jalan tol.

Berikut ini merupakan beberapa inovasi buatan LIPI untuk mengurangi terjadinya kecelakaan di jalan tol.

1. Laser Jarak Aman

Laser jarak aman ini memanfaatkan sinar laser untuk menunjukkan kepada pengemudi posisi jarak aman di permukaan jalan. Suatu kendaraan yang di pasang alat ini akan memberikan sebuah tanda apabila mobil di belakangnya memiliki jarak kurang lebih 80 meter. Hal ini tentunya membuat para pengemudi belakangnya dapat lebih berhati-hati ketika tanda laser jarak aman ini sudah terlihat.

BACA JUGA :  Pengenalan PSIAP dan Dukung ZI-WBBM, Kanwil DJP Jawa Timur II Adakan Media Gathering

2. Rambu Penanda Jarak Aman

Rambu penanda jarak aman ini memiliki prinsip kerja dengan memanfaatkan indra perasa dan penglihatan, dimana pengemudi yang melebihi jarak aman akan merasa terganggu ketika bannya melindas sebuah pendanda jarak aman ini.

3. Sticker Jarak Aman

Inovasi selanjutnya ialah sticker jarak aman, dimana pada ini sticker di desain khusus sesuai dengan ketajaman mata manusia. Ketika sticker ini ditempelkan pada sebuah kendaraan, maka kendaraan yang nantinya akan berada di belakang mobil ini akan mengetahui batas aman jarak kendaraan yang terlihat dari angka.

4. Elektro Optik Jarak Aman

Inovasi ini cukup berbeda dengan inovasi sticker jarak aman, dimana pada sticker jarak aman bersifat pasif. Elektro Optik Jarak aman ini memiliki sifat aktif, dimana pada invensi terdapat angka-angka tayangan elektronik pada layar monitor. Angka-angka yang terdapat di alat ini merupakan penanda jarak aman antara mobil dengan alat ini dan mobil lainnya.

BACA JUGA :  Jelang Pilkada Sidoarjo, Partai Golkar Akan Gelar Silaturahmi Kebangsaan

5. Alat Pengukur Jarak Kendaraan

Inovasi yang terakhir ialah alat pengukur jarak kendaraan. Alat ini membantu pengemudinya untuk mengukur jarak antara kendaraannya dan kendaraan di depannya untuk menjaga jarak aman sehingga tabrakan beruntun dapat dicegah.

Itulah beberapa inovasi yang dapat mencegah atau mengurangi terjadinya kecelakaan yang terjadi di jalan tol. Pada dasarnya, alat-alat ini sifatnya hanya membantu para pengemudinya untuk terhindar dari kecelakaan. Semuanya berbalik lagi pada diri sendiri, apabila kita berhati-hati dan selalu menaati segala peraturan yang ada, maka kecelakaan dapat terhindari.