SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks Pojok Desa Politik & Pemerintahan

Ini Tanggapan Dewan Terkait Bau Tak Sedap di TPS Kawasan Pergudangan Safe N Lock

 

(SIDOARJOterkini) – Keberadaan Sampah di Tempat Penampungan Sementara (TPS) di Kawasan Pergudangan Safe N Lock di Desa Rangkah Kidul, Kecamatan Sidoarjo di keluhkan Warga, karena mengeluarkan bau tak sedap.

Aroma tak sedap dari TPS tersebut sudah di keluhkan warga sejak beberapa bulan terakhir.

Menanggapi hal tersebut, Suyarno Ketua Komisi C DPRD Sidoarjo menyampaikan baru mengetahui, jika TPS di Kawasan Pergudangan Safe N Lock mengeluarkan bau tak sedap.

“Saya akan konfirmasi ke DLHK (Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan), nanti kita tindaklanjuti, kalau perlu kita akan sidak,” Kata Suyarno saat dihubungi SIDOARJOterkini.com, Jumat 30 Oktober 2020.

BACA JUGA :  Truk Tabrak Motor di Jalan Sidorejo Krian, Pengendara Luka Serius

Ketua Fraksi PDI Perjuangan itu juga menyampaikan, bahwa persoalan penanganan sampah di Sidoarjo memang perlu mendapat perhatian khusus.

“Karena permasalahan sampah selalu menjadi polemik. Makanya ini yang harus segera di pecahkan,” Ungkapnya.

Untuk mengatasi masalah tersebut, suyarno menyarankan untuk duduk bersama antara pemangku kebijakan dengan masyarakat.

“Harus ada sinergi antara pemerintah dengan masyarakat, sehingga polemik terkait sampah ini tidak terjadi lagi,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Kemenkumham Jatim Sambut Baik Monev Pelayanan Pemasyarakatan Bulan Ramadhan

Hal serupa juga disampaikan Nurhendriyati Ningsih, Anggota Komisi C DPRD Sidoarjo menegaskan, bahwa keluhan dari warga tersebut memang harus segera ditangani, apalagi sudah memasuki musim hujan, jangan sampai nanti malah semakin parah.

“Bau busuk sampah ini memang harus segera di tangani oleh Dinas DLHK. Apalagi, sudah mulai musim hujan begini. Jika tidak segera ada penanganan akan lebih parah proses pembusukan sampahnya,” jelas Nurhendriyati yang juga Ketua DPD NasDem Sidoarjo.

“Adanya bau busuk tersebut, sangat menggangganggu kesehatan warga. Karena dapat menyebabkan polusi udara atau pencemaran lingkungan,” pungkasnya.

BACA JUGA :  WS Danramil 0816/02 Candi Hadiri Pelantikan Perangkat Desa Kedungkendo

Sementara Sigit Setyawan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), saat di tanya terkait TPS yang menimbulkan bau tidak sedap di kawasan pergudangan Safe N Lock mengungkapkan jika pihaknya akan menghubungi pihak pengelola pergudangan Safe N Lock terkait adanya TPS yang menimbulkan bau tidak sedap tersebut.

“Sesuai Perda 6/2012 tentang pengelolaan sampah maka pengelola kawasan Safe N Lock ini berkewajiban menyediakan TPS untuk pengelolaan sampah di kawasan tersebut,” kata sigit. (pung/cles).