SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Pendidikan & Kesehatan Pojok Desa Politik & Pemerintahan

Ingin Pilkades Sesuai Standar Protkes, Komisi A Rencana Langsung Temui Mendagri

 

(SIDOARJOterkini) – Pemilihan kepala desa (Pilkades) Gelombang ketiga sudah ditetapkan 20 Desember 2020. Akan diikuti 174 desa di Kabupupaten Sidoarjo, dengan menerapkan protokol kesehatan.

“Kabupaten Sidoarjo telah menetapkan pilkades akan kita laksanakan tanggal 20 Desember 2020 dengan Keputusan Bupati,” Kata Ainur Rahman Asisten Tata Pemerintahan dan Kesra saat rapat bersama Komisi A DPRD Sidoarjo, Kodim 0816, Polresta Sidoarjo, Dinas Kesehatan, dan camat se Kabupaten Sidoarjo, di ruang Rapat Delta Wicaksana Gd. Setda Kabupaten Sidoarjo. Kemarin, 19 November 2020.

BACA JUGA :  Motor Beat Raib Depan Minimarket di Sukodono, Aksi Pelaku Tertangkap CCTV

Dalam rapat tersebut juga ditegaskan, pencoblosan pilkades akan menerapkan protokol kesehatan covid-19.

Secara terpisah, Komisi A DPRD Sidoarjo juga menyoroti persiapan pilkades terkait standard protokol kesehatan. Untuk memastikan hal tersebut, Komisi yang membidangi Hukum dan Pemerintahan itu akan berkonsultasi langsung dengan kemendagri.

BACA JUGA :  Usai Libur Lebaran, KB-TK Al Muslim Gelar Halal Bihalal  

Bahkan, menurut Tarkit Erdianto Anggota Komisi A DPRD Sidoarjo, rencana konsultasi tersebut sudah mendapat ijin dari pemerintah provinsi jawa timur.

“Kami hanya ingin memastikan teknis pilkades sesuai dengan standar protkes dari mendagri,” Katanya saat dikonfirmasi di Gedung DPRD Sidoarjo. Jumat, 20 November 2020.

Tarkit menambahkan, selama ini, pemaparan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sidoarjo hanya disampaikan secara normatif. Belum menyangkut terkait protkes sejak dimulainya tahapan pelaksanaan pilkades.

BACA JUGA :  Kapolresta Sidoarjo Sambut Hangat Kunjungan Pelajar TK

“Yah yang disampaikan hanya sekadar memakai sarung tangan plastik saat nyoblos, memperbanyak bilik suara, lalu mereka yang isolasi tidak akan kehilangan hak pilihnya karena disediakan bilik khusus. Ya normatif gitu-gitu aja,” ungkap Politisi PDI Perjuangan itu (pung/cles)