SIDOARJO TERKINI
Ekbis Headline Indeks

Ingin Tahu Harga Tanah, Cukup Klik Zonatan BPN

image

Kepala Kanwil BPN Jatim Mochtar (tengah) bersama Kepala BPN Sidoarjo Nandang Agus Taruna saat melihat pelayanan Zona Nilai Tanah (Zonatan) yang diluncurkan BPN Sidoarjo.

(SIDOARJOterkini)- BPN Sidoarjo membuat terobosan baru agar masyarakat mudah mengecek harga tanah. Yakni dengan meluncurkan Zona Nilai Tanah (Zonatan).

Dengan mengklik Zonatan, masyarakat bisa mengetahui harga tanah miliknya. “Ini terobosan baru dari BPN Sidoarjo, ” ujar Kepala Kanwil BPN Jatim, Mochtar, saat peresmian Zonatan di Suncity Mall, Rabu (24/6/2015)

BACA JUGA :  Dengan Tagline "Sidoarjo Maslahah" Aktivis Pergerakan Sholichul Umam Daftar Sebagai Bacawabup

Mochtar menambahkan, BPN Sidoarjo memang membuka pelayanan pengurusan sertifikat tanah di stan Suncity Mall yang buka pada hari Minggu. Sedangkan untuk Zonatan ini, bisa dimanfaatkan oleh warga yang ingin melihat nilai tanahnya.

Kepala BPN Sidoarjo Nandang Agus Taruna mengatakan, karena Zonatan ini baru pertama kali di Indonesia, pihaknya akan membuka tiga hari kedepan. “Sambil ngabuburit ramadan, pengunjung bisa memanfaatkan program Zonatan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Jaga Kelestarian Lingkungan, Anggota Koramil 0816/11 Tarik Laksanakan Penanaman Pohon

Selama tiga hari dioperasikan, lanjut Nandang, warga yang klik Zonatan digratiskan. Nantinya, perangkat komputer Zonatan akan bisa dimanfaatkan bila stan pengurusan sertifikat di Sun City Mall buka.

Kedepan, lanjut Nandang, pihaknya akan memenuhi fasilitas Zonatan di tempat umum agar bisa diakses oleh masyarakat. Seperti di Mall, Bandara dan fasilitas umum lainnya.

BACA JUGA :  Tim Kementerian Pertahanan RI Tinjau Rencana Pembangunan Unit Pelayanan di Sidoarjo

Nandang berharap layanan Zonatan bisa membuat masyarakat lebih mudah mengetahui nilai tanahnya. “Cukup klik zona wilayah, akan muncul NJOP tanah itu,” tandasnya.

Miftah, warga Sukodono yang sedang berada di Sun City Mall menyempatkan untuk mengklik Zonatan. “Saya ingin melihat harga tanah di wilayah rumah saya,” ucapnya. (st-12)