SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Politik & Pemerintahan

Indah Kurnia Anggota Komisi XI DPR-RI Ajak Masyarakat Bijak Berinvestasi

 

(SIDOARJOterkini) – Indah Kurnia anggota Komisi XI DPR RI mengajak masyarakat untuk Waspada terhadap Investasi bodong. Ajakan ini disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi bertajuk Bijak Berinvestasi Pada Masa Pandemi Covid-19 yang digelar di Kawasan Balongbendo dan Taman Sidoarjo, Minggu 19 September 2021.

Secara terpisah Indah Kurnia menyatakan, pihaknya selalu menyampaikan di tengah pandemi, semua harus bijak dalam berbuat antara menghadapi pandemi dan perbaikan ekonomi. Karena keduanya merupakan dua sisi yang tidak bisa dipisahkan.

“Kalau kita fokus menghadapi pandemi tanpa memikirkan ekonomi tentu kita tidak akan bisa survive, sebaliknya kalau hanya memikirkan ekonomi tanpa fokus pada pandemi yang terjadi kita akan mengalami keterpurukan ekonomi, Karena adanya berbagai pembatasan yang dibuat pemerintah agar penularan Covid-19 tidak meluas,”ucap Indah Kurnia, melalui voice note.

BACA JUGA :  Pemkab Sidoarjo Kembali Buka Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Tinggi dan Keagamaan Kuota 2.000 Penerima

Nah, saat kondisi pandemi sudah mulai melandai, lanjut Indah Kurnia, masyarakat harus mulai fokus untuk menata perekonomian, yakni dengan memikirkan investasi dengan opsi menantang dan menjanjikan untuk mendapatkan gen yang lebih besar

Melalui sosialisasi yang rutin digelar, Indah Kurnia mengapresiasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang telah rutin dan masif mengedukasi masyarakat bersama dengan Komisi XI, di seluruh daerah untuk meningkatkan tingkat literasi masyarakat lebih baik.

BACA JUGA :  Tabrakan Beruntun, Libatkan Dua Mobil dan Satu Truk di Jalan Tol Porong

“Sehingga dengan sosialisasi yang digelar, masyarakat semakin cerdas dan bijak dalam mengelola keuangan sehingga kesejahteraan akan meningkat,”tuturnya.

“Semoga apa yang sudah disampaikan dalam sosialisasi, para peserta bisa mengambil sisi baik dan mengimplementasikan dalam kehidupan dan tidak terjebak dengan investasi bodong ,”imbuhnya.

Sementara itu ketua Yayasan Lumbung Pelita Indonesia (LUPI) Robert menyampaikan agar tidak terjebak dalam investasi bodong atau Ilegal ada beberapa hal yang perlu dicermati diantaranya, Menjanjikan imbalan hasil tinggi dalam waktu singkat dengan minim resiko, Legalitas tidak tercantum di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Memanfaatkan nama tokoh masyarakat, Informasi yang disajikan sangat terbatas.

BACA JUGA :  Truk Tabrak Motor di Jalan Sidorejo Krian, Pengendara Luka Serius

“Apabila investasi yang ditawarkan mempunyai ciri-ciri tersebut bisa dipastikan investasi tersebut adalah bodong alias Ilegal,”tegas Robert.

Untuk itulah lanjut Robert, sosialisasi yang digelar Indah Kurnia bekerjasama dengan OJK, Yayasan LUPI dan Tim Rumah Aspirasi Indah Kurnia, sangat bermanfaat bagi masyarakat.

“Sehingga masyarakat lebih berhati-hati dan bijak dalam berinvestasi pada masa pandemi ini sehingga perekonomian masyarakat tetap stabil,”tandasnya.

Bagi masyarakat yang ingin bertanya atau menyampaikan keluhan mengenai Investasi, lebih lanjut bisa  melaporkan ke OJK lewat telepon kontak OJK ke nomor 157, bisa juga lewat WhatsApp di 081157157157, atau Email di konsumen@ojk.go.id dan waspadainvestasi@ojk.go.id.(cles)