SIDOARJO TERKINI
Ekbis Headline Indeks

Ijin Tak Lengkap, Komisi D Tutup PT RPI

Ketua Komisi D H Usman dan Sekretaris Komisi D H Bambang Pujianto
Ketua Komisi D H Usman dan Sekretaris Komisi D H Bambang Pujianto

(WARUterkini)-Komisi D DPRD Sidoarjo merekomendasikan agar PT Rajawali Prima Indonesia (RPI) yang berkantor di Jalan Brebek, Waru ditutup sementara. Pasalnya, perusahaan yang bergerak dibidang pelatihan managemen tersebut ijinnya belum lengkap.
Diantaranya ijin resmi operasional di Kabupaten Sidoarjo dari instansi terkait. Padahal, PT RPI berkantor pusat di Jakarta Selatan dan sudah beroperasi di wilayah Sidoarjo.
Terkuaknya kasus ini, setelah ada laporan masuk ke Komisi D terkait adanya praktek pelatihan yang dilakukan oleh PT RPI. Pelapor tak lain, diantara dari mereka yang ikut pelatihan karena dikenakan sejumlah uang.
Dari laporan ini, kemudian komisi yang membidangi kesejahteraan dan sosial itu mengundang pihak-pihak terkait. “Kami kemudian mendatangi kantor PT RPI untuk mengetahui kondisi dan sistem di kantor tersebut,” tandas Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, H. Usman.
Setelah Komisi D minta dokumen perijinan, PT RPI memang perusahaan yang bergerak di bidang pelatihan management. Namun, perusahaan tersebut tidak memiliki ijin resmi untuk beroperasi di Kabupaten Sidoarjo.
Diakui oleh Usman, jumlah pegawai PT RPI di Brebek terbilang lumayan banyak sekitar 30 pegawai. Sayangnya, perusahaan sebesar itu belum mengantongi ijin operasional di Kabupaten Sidoarjo. “Kami merekomendasikan penutupan sementara PT RPI sambil menunggu kelengkan ijinnya,” pungkas politisi asal PKB tersebut.
Sekretaris Komisi D, H.Bambang Pujianto menambahkan, pihaknya sidak ke PT RPI karena ada pengaduan. Menindaklanjuti hal itu, pihaknya berharap agar perusahaan melengkapi ijin-ijin yang dipersyaratkan.
Pihaknya juga memberi kesempatan kepada perusahaan untuk segera melengkapi ijin-ijin yang belum dimiliki. “Kami juga masih menunggu data dan dokumen kelengkapan ijin lainnya dalam beberapa hari ini,” tandas Bambang Pujianto.

BACA JUGA :  Pemkab Sidoarjo Kembali Buka Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Tinggi dan Keagamaan Kuota 2.000 Penerima
BACA JUGA :  Babinsa Koramil 0816/16 Waru Bagikan Paket Takjil Kepada Pengguna Jalan

 

BACA JUGA :  Renovasi Selesai, WS Danramil 0816/02 Candi Laksanakan Serah Terima Rumah Kepada Warga Kedungkendo

Terpisah, Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) HM.Husni Thamrin mengatakan pihaknya akan mengecek keberadaan PT RPI. Apakah perusahaan itu sudah melengkapi ijin-ijin yang diperlukan atau belum. “Saya belum tahu terkait PT RPI, tapi akan dilihat ijinnya ada atau tidak,” tegasnya. (st-12)

Berita Terkait

Sudah Seharusnya Diknas Fokus Pendidikan Bukan Proyek