SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Ibu Kandung Siswi SMP PGRI 10 Candi yang Dibunuh Minta Tersangka Dihukum Berat

Beberapa saksi pembunuhan siswi SMP PGRI 10 Candi saat dimintai keterangan polisi.
Beberapa saksi pembunuhan siswi SMP PGRI 10 Candi saat dimintai keterangan polisi.

(SIDOARJOterkini)-Poniti,ibu kandung Rahayu Dian Pratiwi, siswi kelas 7 SMP PGRI 10 Candi yang diduga dibunuh oleh teman sekelasnya berinisial HW mendatangi Mapolres Sidoarjo, Jumat (27/11/2015). Dia ingin tahu tersangka dan minta dihukum setimpal.

Poniti langsung menuju ruang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sidoarjo. Perempuan 29 tahun itu berharap bisa bertemu dengan HW yang diketahui masih menginap di Polres Sidoarjo meski dari pihak kepolisian.

Keinginan ibu empat anak itu tak terwujud, setelah kuasa hukum PGRI M Gufron menghalanginya. Gufron minta Poniti menunggu di polres karena dia yang mengurus kasus itu dengan polisi.

Poniti pun akhirnya menuruti permintaan M Gufron. Dia pun akhirnya menunggu di luar ruangan PPA. “Kalau dibiarkan bertemu sama tersangka bisa susah nanti urusannya. Soalnya tersangka ini masih proses penyidikan, dan hari ini mau dibawa ke BAPAS dan ke psikolog,” terang Gufron.

Kasus ini akan diproses sesuai dengan hukum yang ada. “Kalau masalah penahanan memang tersangka tidak ditahan. Tapi yang jelas kasus akan tetap berlanjut,” tandas Gufron.

Sedangkan Poniti mengaku ingin sekali bertemu dengan HW. Ia mengaku ingin menanyakan maksud dan tujuan HW membunuh putrinya yang ternyata memiliki saudara kembar. Menurutnya, saudara kembar Rahayu itu tinggal di Mojowarno, Jombang dan bernama Fitri Rumaniati. “Saya tidak terima mas, apa salah anak saya. Anak saya itu orang pendiam dan tidak pernah aneh-aneh. Saya ingin dia (HW, red ditahan) dan dikasih hukuman yang berat,” katanya dengan nada sedikit kesal karena tidak diberi kesempatan bertemu HW.
Dia mengaku menyesal atas kepergian anaknya karena tidak sempat merawat dan menjaganya. Ia mengaku terakhir kali bertemu dengan sang anak satu bulan sebelum anaknya ditemukan meninggal di sebuah sungai kering dekat makam desa Sugihwaras, Kecamatan Candi. “Terakhir itu dia datang dan minta makan ke tempat saya di Pekarungan, Sukodono. Saat itu, dia sempat bilang Bu, aku buatno rujak, soalnya habis ini saya tidak bakalan minta makan lagi ke ibu. Eh ternyata dia memang benar-benar pergi dan tidak akan minta makan saya lagi,” ungkapnya dengan meneteskan air mata.
Ia menjelaskan, bahwa pita rambut bewarna putih yang digunakan Rahayu saat ditemukan meninggal itu merupakan pita rambut miliknya. Menurutnya, pita rambut warna putih itu dibeli di Pasar Sukodono, dan diminta oleh Rahayu satu bulan yang lalu. “Pita rambut yang digunakan saat meninggal itu pita milik saya. Selama ini Rahayu itu orangnya terbuka kalau saya meski dikenal pendiam. Dia sering cerita-cerita ke saya, termasuk kalau sudah punya pacar,” akunya.

Kasatreskrim Polres Sidoarjo AKP Ayub Diponegoro Azhar mengatakan, proses penyidikan terhadap tersangka masih berlanjut. “Ini masih proses, dan kami masih mendalami kasus ini. Sementara itu, tersangka HW sudah kami bawa ke tempat psikologis untuk mengetahui kondisinya. Selama ini tersangka dikenal di teman-temannya adalah sosok yang mudah tersinggung dan pemarah,” ujarnya.(st-12)