
(SIDOARJOterkini) – Satresnarkoba Polresta Sidoarjo berhasil meringkus seorang wanita tua yang sedang berpesta sabu dengan dua orang lelaki di kamarnya pada siang hari saat bulan suci Ramadhan.
Adalah Siti Choiriyah (52) warga Jalan Raden Wijaya 36A, RT 04, RW 04, Desa Sawotratap Kec. Gedangan Kab. Sidoarjo, saat ini emak-emak tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif Polisi.
Kasatresnarkoba Polresta Sidoarjo AKP Indra Nadjib mengatakan, sejatinya pihaknya telah lama memantau keberadaan tersangka ini yang sering ada keluar masuk tamu tak dikenal.
“Saat digerebek petugas mendapati 7 poket sabu siap edar dan konsumsi,”ungkap Indra, Minggu 17 Mei 2020.
Ketika itu, tersangka baru saja menggelar pesta sabu bersama 2 orang teman lelakinya. Saat dilakukan penggerebekan kedua lelaki yang diketahui bernama Bagas dan Pentol berhasil kabur.
“Kedua rekan tersangka telah kita tetapkan kedalam DPO,”tegasnya.
Dihadapan Petugas, tersangka mengakui kalau selama ini menjadikan rumahnya sebagai tempat transaksi narkoba. Barang haram yang ditemukan petugas dalam tempat kacamata tersebut didapatkan dari Bagas (DPO) yang dikirim Syaiful alias Obet (DPO) dan diantar oleh Pentol (DPO).
“Saat itulah Bagas mengajak tersangka dan pentol untuk pesta Sabu di kamar tidur tersangka “ucapnya.
Setelah beberapa hisapan keduanyapun pamit karena beralasan akan mengantar sabu ke pelanggannya. Sisa sabu itupun akhirnya disimpan oleh Tersangka.
“Saat itulah anggota melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti sabu sebanyak 7 Poket,”tegasnya. (cles)