SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Politik & Pemerintahan

Honor PPK Lebih Kecil Dari Panwascam, Dewan Panggil KPU

 

(SIDOARJOterkini)-  Komisi A DPRD Sidoarjo akan memanggil KPU Sidoarjo, terkait honor PPK yang lebih rendah dari Panwascam, Senin (6/7/2015). Mereka meminta agar ada sinkronisasi terkait honor dua instansi tersebut.

Ketua Komisi A Wisnu Pradono mengatakan, pihaknya menerima laporan jika honor panwascam dan PPK ternyata tidak sama. Bahkan, honor panwascam ternyata lebih besar dari honor yang diterima PPK. Kondisi seperti ini jika dibiarkan akan memicu konflik dan dikhawatirkan akan berdampak pada tahapan Pilkada.

Politisi asal PDIP tersebut menjelaskan, selain memanggil KPU, pihaknya juga akan memanggil Panwaskab, Bagian Hukum dan DPPKA Pemkab Sidoarjo. Komisi A akan mencari tahu duduk permasalahannya sehingga honor PPK dan Panwascam tidak sama. Padahal, dari segi level mereka masih selebel yakni bertanggungjawab terlaksananya Pilkada dilingkup kecamatan.

Wisnu menambahkan, jika permasalahan ketimpangan honor Panwascam dan PPK itu tidak segera diselesaikan akan menghambat proses Pilkada. “Akhir bulan ini sudah proses pendaftaran bacawup-cawabup, jadi permasalahan ini harus segera diselesaikan. Kalau bisa honornya harus disamakan,” tandasnya.

Data yang diperoleh, honorarium di tingkat PPK dengan rincian ketua sebesar Rp 1.500.000 per bulan dan anggota sebesar Rp 1.250.000 dan Sekertaris PPK Rp 800.000..Sedangkan di Panwascam, ketua sebesar Rp 2.000.000 perbulan, anggota Rp 1.750.000 dan sekertaris Rp 1.080.000.

Begitu juga untuk level PPS , ketua sebesar Rp 500.000 dan anggota sebesar Rp 450.000. Sedangkan untuk PPL per bulannya sebesar Rp 750.000. Hal inilah yang membuat PPK maupun PPL resah karena dilihat dari tugasnya, mereka lebih berat dibandingkan Panwascam maupun PPS.

Terpisah, Sekretaris KPU Sidoarjo, Sulaiman mengatakan dalam anggaran yang diterima KPU dari Pemkab sebesar Rp 38 miliar, salah satu itemnya untuk honor PPK dan PPL. Dan, besaran yang tercatat untuk honor tersebut seperti yang diterimakan sekarang.

Meski demikian, Sulaiman mengaku hal itu masih bisa direvisi dan dicarikan solusinya. Apakah, nantinya akan dinaikkan atau ada kebijakan lain. “Hal itu perlu dibicarakan lagi terkait honor yang diterima PPK maupun PPL. Kami berharap agar ada solusi terbaik,” tandasnya. (st-12)

Berita Terkait

Segini Besaran Anggaran Per TPS dan Peruntukkannya, Ketua KPU Sidoarjo : Kalau Ada Pemotongan Laporkan!

Tahap Pertama, KPU Sidoarjo Mulai Distribusikan Logistik Pemilu 2024 ke Kecamatan

redaksi sidoarjo terkini

KPU Sidoarjo Temukan 3.000 Surat Suara Rusak